Polisi Gelar Rekonstruksi Perampokan dengan Pembunuhan di Gudang Rokok Solo

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tidak ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. Tersangka S beraksi seorang diri.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Polisi Gelar Rekonstruksi Perampokan dengan Pembunuhan di Gudang Rokok Solo
Rekonstruksi perampokan gudang rokok di Solo. ©2021 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Polresta Surakarta menggelar reka ulang kasus perampokan dengan pembunuhan di gudang rokok Camel, Jalan Brigjen Sudiarto, Joyotakan, Serengan, Solo, Selasa (30/11).

Reka ulang dipimpin langsung Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak dihadiri tersangka berinisial RS alias S (21) dimulai pukul 10.00 WIB.

Sejumlah adegan dilakukan langsung oleh tersangka yang mengenakan baju tahanan warna biru. Di antaranya saat dia naik sepeda motor dari warung seberang jalan hingga sejumlah adegan di dalam gedung. Adegan lain diperankan oleh pemeran pengganti, di antaranya saat tersangka memanjat pagar tembok utara untuk masuk ke gedung utama.

Penjagaan ketat dilakukan oleh pasukan Dalmas Polresta Surakarta. Warga sekitar nampak ikut menyaksikan reka ulang yang digelar tertutup di gudang rokok wilayah RT 04/RW 04, Kelurahan Joyotakan itu.

Kapolresta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, setelah proses rekonstruksi selesai, pihaknya akan mengajukan penelitian berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surakarta. Ia juga menegaskan jika sampai saat ini tidak ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

"Dari hasil penyidikan tersangka S melakukan aksinya seorang diri, dalam hal ini adalah pelaku tunggal," pungkas dia.

Kasus pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana terjadi di Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, Senin (15/11) lalu. Seorang petugas satpam bernama Suripto, warga Boyolali, meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Pelaku yang juga menggondol brankas berisi uang ratusan juta rupiah tidak lain adalah mantan satpam yang telah dipecat beberapa hari sebelumnya.

Rekomendasi