Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Situngkir mengakui adanya tindakan berlebihan yang dilakukan oleh petugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Budi mengatakan temuan ini didapat usai pihak Kanwil Kemenkumham DIY melakukan pemeriksaan kepada 5 orang petugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
Meski demikian, Budi mengakui belum bisa menyimpulkan apakah tindakan berlebihan ini masuk ke kategori penyiksaan atau bukan. Budi menyebut dirinya tak masuk ke dalam tim yang memeriksa petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
"Beberapa mengakui melakukan tindakan berlebihan, ya kekerasannya ada. Saya belum bisa menyimpulkan (apakah masuk kategori penyiksaan atau bukan) karena tidak langsung jadi tim pemeriksa," Budi di Kantor Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (11/11).
Budi menyebut dalam melakukan pemeriksaan, pihaknya memeriksa banyak pihak-pihak terkait. Diantaranya adalah petugas Lapas, mantan warga binaan dan warga binaan yang masih menjalani hukuman di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
"Pemeriksaan tidak bisa ambil kesimpulan dari terlapor atau petugas. Kami harus buktikan ke warga binaan. Bisa saja petugas tidak mengaku tetapi warga binaan ada. Ini harus pelan-pelan butuh waktu. Kasih waktu ke kami," ucap Budi.
Budi mengungkapkan paska ada temuan tindakan berlebihan dari petugas, pihaknya pun melakukan evaluasi. Budi berjanji ke depan pendampingan ke warga binaan akan lebih humanis.
"Ada beberapa petugas yang ditarik. Kami tempatkan supaya ada edukasi. Jajaran Kanwil ada di sana melakukan edukasi, upgrade kembali mindsetnya harus humanis," papar Budi.
Sedangkan menurut Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto menuturkan adanya laporan dari eks warga binaan dinilainya sebagai bagian dari koreksi.
"Kami berusaha untuk menjadikan lapas narkotika pelayanan yang sempurna. Tapi di sini menunjukkan tidak ada kesempurnaan, dan ini koreksi yang membangun," kata Cahyo.