Aksi kekerasan berupa penganiayaan guru terhadap siswa kembali terjadi di Nusa Tenggara Timur. Kali ini di Kabupaten Rote Ndao.
WL alias Irfan (16), pelajar asal Dusun Mbadokai, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya menjadi korban penganiayaan dua gurunya.
Irfan diduga dianiaya Paul dan Berti Dami, guru pada SMA Negeri 1 Rote Barat Daya. Laporan tindak pidana kekerasan terhadap anak ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/27/XI/2021/ SPKT I POLSEK RBD/Res Rnd/NTT tanggal 1 November 2021.
Dalam laporannya, korban mengaku kalau penganiayaan oleh guru ini bermula saat ada perkelahian antar korban dan teman-temannya di dalam kelas.
Perkelahian dari dalam ruang kelas berlanjut hingga sampai di luar kelas. Kemudian kepala sekolah bersama teman-teman guru SMA Negeri 1 Rote Barat Daya datang untuk membubarkan perkelahian tersebut.
Setelah itu korban bersama temannya Ito Adu jalan menuju lapangan sekolah. Namun dipanggil oleh para guru.
Tiba-tiba, terlapor Paul datang menghampiri korban bersama temannya dan langsung memukul menggunakan tangan kiri, serta tangan kanan secara berulang kali dengan tangan dikepal.
Setelah itu korban bersama temannya menghadap guru-guru yang lain. Namun tanpa diduga, terlapor Berti Dami datang langsung memegang rambut dan memukul korban menggunakan kepalan tangan kanan di bagian wajah.
Akibat penganiayaan oleh kedua guru ini, korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian wajah. Korban memilih melaporkan kasus ini ke polisi agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Usai membuat laporan polisi, korban menjalani visum di Puskesmas Batutua di Oehandi, Kecamatan Rote Barat Daya. Ia kemudian diperiksa penyidik Reskrim Polsek Rote Barat Daya.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Felli Hermanto melalui Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo mbenarkan kejadian ini.
"Terjadi perkelahian antar korban dan teman-temannya di sekolah sehingga para guru SMA Negeri 1 Rote Barat Daya atas nama Paul dan Berti Dami, melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul di bagian wajah korban," jelasnya, Selasa (2/11).
Polisi sudah menerima dan membuat laporan polisi, melakukan visum Etrepertum pada korban dan memeriksa para saksi. Polisi mengagendakan memanggil pihak terlapor untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.