Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sosialisasi Perkuat Bidang Tempur dan Pembinaan Teritorial

Menurutnya, Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi merupakan doktrin tertinggi dilingkungan TNI AD yang menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan di dalam pembinaan postur TNI AD.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sosialisasi Perkuat Bidang Tempur dan Pembinaan Teritorial
Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa saat sosialisasi Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Kodam XVIII/Kasuari menggelar sosialisasi Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi TA.2021 yang bertujuan untuk memperkuat personel dalam menjalankan kegiatan bidang tempur maupun pembinaan teritorial dalam Operasi Mendukung Perdamaian (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

"Doktrin TNI AD merupakan landasan agar dapat digunakan dalam OMP dan OMSP dan saat ini dititik beratkan pada bidang tempur dan pembinaan territorial," tutur Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa dalam keterangannya dikutip Jumat (28/10).

Menurutnya, Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi merupakan doktrin tertinggi dilingkungan TNI AD yang menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan di dalam pembinaan postur TNI AD.

Dengan beberapa pertimbangan yang menjadi landasan dalam penyusunan Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi, yaitu untuk menjawab tuntutan tugas yang semakin kompleks, dan dinamis diantaranya perkembangan lingkungan strategis.

Hal tersebut mencakup pergeseran paradigma ancaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), perubahan tantangan tugas TNI AD, serta peraturan perundang-undangan.

"Saya berharap agar para Dansat dan para Perwira semuanya harus mengerti hal ini, terkait kebijakan-kebijakan baru dalam rangka menghadapi ancaman kedepan yang merujuk kepada Doktrin TNI Tri Dharma Eka Karma (Tridek)," imbuhnya.

Sehingga diharapkan, para prajurit mampu mengoptimalkan peran, tugas dan fungsi TNI AD sesuai amanat Undang-Undang sekaligus menjadi pedoman bagi doktrin pada strata operasional dan taktis di lingkungan TNI AD.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Dankodiklatad, Letjen TNI AM Putranto, yang menjelaskan bahwa doktrin disusun dari teori dan pengalaman bukan dari produk hukum.

"Doktin berisi prinsip-prinsip dasar yang dapat dijadikan panduan atau pedoman dalam mengoperasionalkan kekuatan militer dimana dalam pelaksanaannya memerlukan penyesuaian dihadapkan pada situasi dan kondisi yang berlaku oleh karena itu penggunaan doktrin harus fleksibel," ucap Dankodiklat.

Latar belakang perlu adanya sosialisasi doktrin ini antara lain adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan dan teknologi informasi yang begitu cepat serta perkembangan alutsista yang semakin modern.

"Selain itu juga adanya pengembangan organisasi TNI Angkatan Darat yang diharapkan dapat menjadi organisasi pembelajaran sehingga kedepan organisasi TNI Angkatan Darat akan lebih profesional modern dan adaptif,” ungkapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat Kodam XVIII/Kasuari dan para Dansat jajaran Kodam XVIII/Kasuari secara langsung dan virtual dari tempat masing-masing. Serta dipimpin oleh Brigjen TNI Bedali Harefa beserta Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).

Rekomendasi