Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pemberlakuan Ganjil Genap di Tempat Wisata. Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap di tiga tempat wisata, yakni Ragunan, Ancol, dan TMII sebagai upaya mengantisipasi kepadatan pengunjung seiring dibuka kembali pada masa PPKM Level 2.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement