Pemerintah Kota Tangerang memberi kelonggaran aktivitas masyarakat di masa perpanjangan PPKM Level 3. Sarana olahraga sudah diizinkan beroperasi maksimal 50 persen dari kapasitas dan anak usia di bawah 12 tahun dibolehkan masuk mal dengan pengawasan orang tua.
"Walau sudah ada kelonggaran kita harus tetap waspada dan hati-hati, sehingga kasus Covid-19 di Kota Tangerang terus kita kendalikan bersama masyarakat," ucap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah Rabu (6/10).
Meski begitu, area publik seperti taman belum diizinkan untuk dibuka, hal itu untuk mengindari penyebaran virus Covid-19 di Kota Tangerang.
"Untuk fasilitas publik belum kami buka, kami masih waspada terhadap kerumunan di taman-taman, kami sedang persiapkan aplikasi PeduliLindungi kalau misalnya sudah kita buka," jelas dia.
Sementara itu, terkait pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Tangerang, mereka masih mengevaluasi pelaksanaannya di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara siswa Sekolah Dasar (SD) masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Kami masih menyelesaikan evaluasi bagi SMP, kami matangkan dulu, kita masih mendorong pelaksanaan belajar mengajar untuk SD melalui virtual, sambil kita evaluasi secara epidemiologi masalah PTM untuk SMP," jelas Arief
Dia menuturkan, sampai saat ini capaian vaksinasi untuk siswa atau remaja di Kota Tangerang telah mencapai 50,01% dari target 178 ribu jiwa. Saat ini sudah sekitar 90 ribu orang yang sudah divaksin.
"Kami terus melakukan swiping vaksinasi untuk siswa karena mereka juga ada yang masuk ke dalam data Pcare kota lain," jelas dia.