Pengacara Fatia KontraS soal Pelaporan Luhut: Ruang Demokrasi Kita Hancur

"Peran masyarakat sipil juga jelas-jelas diberangus."

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Pengacara Fatia KontraS soal Pelaporan Luhut: Ruang Demokrasi Kita Hancur
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. ©Istimewa

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dua pegiat HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. Dugaan pencemaran nama baik jadi alasan Luhut mempolisikan keduanya.

Menanggapi itu, Kuasa hukum Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani menyebut pelaporan Luhut menghancurkan ruang demokrasi di negeri ini.

"Ruang demokrasi kita hancur dengan adanya pelaporan pidana ini. Ruang diskusi publik hancur, peran masyarakat sipil juga jelas-jelas diberangus," tegasnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/9).

Julius menilai sebagai pejabat publik, Luhut seharusnya membuka ruang diskusi jika tidak sepakat dengan hasil kajian yang ditemukan.

"Jadi menurut kami ini sudah melampaui ruang demokrasi."

Pun ia mengungkit konstitusionalitas seorang Haris Azhar yang merupakan Direktur Lokataru dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam menyampaikan pendapat.

"Ketika melakukan kajian yang tujuannya adalah partisipasi masyarakat. Dia juga bicara soal bagaimana mengkritik pejabat negara," tuturnya.

Sebelumnya, dalam gugatannya Luhut menuntut Haris Azhar dan Fatia Maulida membayar ganti rugi Rp100 miliar karena diduga telah mencemarkan nama baik kliennya.

Jika gugatan dikabulkan uang akan disumbangkan ke masyarakat Papua.

Rekomendasi