Ketua Fraksi NasDem di DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi panggilanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagao contoh kepala daerah taat hukum. Dia mengingatkan kehadiran Anies sebagai saksi di KPK harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kita harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Tetapi yang pasti, kehadiran Pak Anies ke KPK adalah bukti dirinya taat hukum, dan menghormati penegak hukum," kata Wibi, Selasa (22/9).
Wibu juga meyakini KPK bersikap pofesional dalam menangani setiap kasus, termasuk kasus pengadaaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
"Saya yakin KPK akan profesional. Tentunya KPK tidak boleh bekerja berdasarkan orderan atau pesanan dari pihak manapun," ujar Wibi.
Dia pun nerharap agar kasus ini dapat diungkap tuntas oleh KPK. Sekaligus memastikan seluruh yang terlibat mendapatkan hukuman.
"Tentu KPK memiliki tugas untuk membongkar siapa saja yang bermain, atau terlibat. Apalagi, di KPK ini kan tidak ada istilah SP3. Jadi saya harap ini dapat diusut tuntas," kata Wibi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/9).
Anies datang dalam kapasitasnya sebagai saksi, orang nomor satu di ibu kota itu akan dimintai keterangan untuk eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles, yang kini berstatus tersagka kasus suap pengadaaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.