Peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 44 orang, Rabu (8/9) dini hari, memberi duka pada keluarga. Salah satunya dirasakan Nyoman, orang tua dari I Wayan Tirta, salah seorang korban.
Nyoman mengaku masih syok dengan peristiwa yang menimpa Tirta. Bukan hanya dia, istri putranya bahkan pingsan hingga tiga jam setelah mendengar kabar duka itu.
"Ya biasa namanya orang kehilangan. Kemarin sempat pingsan, pingsan dengar berita di TV, ya pingsan yang pertama 3 jam. Istrinya tahu dari berita. Dari berita semua," kata Nyoman di rumahnya di Depok, Kamis (9/9).
Setelah mengetahui peristiwa itu dari berita di televisi, mereka langsung menghubungi pihak lapas dan Rumah Sakit Polri Kramat Jati. "Saya telepon ke lapas, katanya benar ada yang namanya I Wayan Tirta Bin Nyoman. Saya belum puas juga, langsung telepon ke (RS) Kramat Jati, katanya ada di blok jenazah nomor 8," ungkapnya.
Keluarga I Wayan Tirta tinggal di Depok, tepatnya di kawasan Meruyung, Limo. Korban meninggalkan seorang istri dan dua anak perempuan. "Yang besar SMP mau masuk SMK. Yang kecil belum sekolah, tahun ini baru mau masuk TK," jelasnya.
Keluarga dijadwalkan menjalani tes DNA di RS Polri Kramat Jati hari ini. Upaya ini dilakukan untuk keperluan identifikasi.
Nyoman yakin anaknya menjadi salah satu korban tewas. Saat ini keluarga masih menunggu informasi lanjutan dari pihak RS.
Setelah ada hasil, jasad Tirta segera dibawa pulang. Namun Nyoman mengaku belum tahu apakah akan langsung dikremasi atau tidak.
"Ni pokoknya dari rumah sakitnya. Rumah sakit kelar hari ini, besok dibawa. Tes DNA dulu. Baru nanti mau dibawa pulang. Saya minta persetujuan keluarga besar. Orang Bali nggak punya makam. Kalau nanti sudah ada dana, baru kremasi. Katanya Menteri Kumham itu katanya ada uang santunan. Saya dengar ada," katanya.
Komunikasi Terakhir
Sebelum peristiwa kebakaran, Tirta terakhir kali berkomunikasi dengan keluarga pada Selasa (7/9) malam melalui video call. Keluarga tidak menyangka kalau itu adalah komunikasi terakhir mereka.
"Jam 10 malam masih video call sama anak dan istrinya. Biasa sih video call ya setiap dia nanyain anaknya, ya teleponan," ucap Nyoman.
Nyoman menceritakan, anaknya masuk ke Lapas Tangerang pada 2017 dengan masa hukuman 14 tahun penjara. Selama di lapas, Tirta menjadi pemuka agama dan menunjukkan sikap baik sehingga sering mendapat berbagai remisi."Tahun depan sudah masuk tahun kelima. Dapat kabar lagi dia dapat remisi lebaran, remisi 17-an. Jadi dia bilang tahun depan kalau nggak Maret atau April 2022 (bebas)," ungkapnya.
Atas peristiwa ini, keluarga berharap ada tanggung jawab pemerintah. "Ini kan yang salah negara. Masa hanya 12 orang (sipir) dari sekian banyak blok," sesalnya.