Atasi Kelebihan Kapasitas, Pemerintah akan Bangun Lapas di Tanah Milik Obligor BLBI

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, 49 bidang tanah terkait BLBI itu tersebar di seluruh Indonesia. Mahfud MD menyebut bahwa 50 persen dari total 200.000 narapidana atau warga binaan adalah kasus narkoba.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Atasi Kelebihan Kapasitas, Pemerintah akan Bangun Lapas di Tanah Milik Obligor BLBI
Mahfud MD. ©2021 Dok. Polhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan komitmen pemerintah segera membangun lembaga permasyarakatan (lapas) untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas. Namun, dia menyadari bahwa salah satu kendala dalam membangun lapas adalah ketersediaan lahan.

Dia mengaku telah mendapat solusi terkait masalah tersebut yakni dengan mendirikan lapas di lahan milik debitur dan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kini sudah dikuasai pemerintah. Saat ini, pemerintah telah menguasai 49 bidang tanah dengan total luas 5,2 juta meter persegi milik obligor BLBI.

"Dari mana ribuan hektare ini, saya sudah bicara dengan Kementerian Keuangan tadi, tanah-tanah dari BLBI yang sekarang kami kuasai itu oke nanti lembaga pemasyarakatan perlu berapa," kata Mahfud MD dalam konferensi pers saat meninjau Lapas Klas I Tangerang, usai kebakaran pada Rabu (8/9).

Menurut dia, 49 bidang tanah terkait BLBI itu tersebar di seluruh Indonesia. Mahfud MD menyebut bahwa 50 persen dari total 200.000 narapidana atau warga binaan adalah kasus narkoba.

Dia menyampaikan rencana pembangunan lapas karena sudah overcapacity sebenarnya sudah dibahas sejak 2004 antara pemerintah dan DPR. Sayangnya, rencana pembangunan lapas tak pernah teralisasi karena terkendala anggaran dan lahan.

"Tadi saya dengan Pak Menkum HAM segera akan lebih fokus kesini dalam waktu dekat. Saya katakan kalau orang membangun itu kan perlu uang dan perlu tanah, saya katakan sudah saya yang cari tanahnya anda perlu berapa ribu hektar nanti kita cari biayanya," tutur Mahfud.

Wacana membangun lapas di lahan milik obligor BLBI itu menyusul insiden kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9) dini hari. Kebakaran ini mengakibatkan 41 orang meninggal dunia dan sejumlah lagi mengalami luka.

Menteri Hukum dan Ham (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly menyebut Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, kelebihan kapasitas. Menurut dia, kelebihan kapasitas di Lapas Tangerang mencapai 400 persen.

"Lapas Tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuninya 2.072 orang," ujar Yasonna di Lapas Tangerang, Banten, Rabu (8/9).

Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi