KPK Periksa Ajudan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Terkait Kasus Walkot Tanjungbalai

Terkait hal mendetil pemeriksaan, Ali mengaku belum bisa bicara banyak. Hal itu disebabkan, pemeriksaan masih berlangsung.

Rita
Oleh Rita - Reporter
KPK Periksa Ajudan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Terkait Kasus Walkot Tanjungbalai
Gedung KPK. ©blogspot.com

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, pihaknya tengah memeriksa ajudan Wakil Komisioner Lili Pintauli Siregar. Oktavia Dita Dari. Dia diperiksa untuk mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai pada 2019.

"(Benar) diperiksa di Gedung Merah Putih," tulis Ali saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/9).

Terkait hal mendetil pemeriksaan, Ali mengaku belum bisa bicara banyak. Hal itu disebabkan, pemeriksaan masih berlangsung.

Sebagai informasi, Lili telah dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik oleh Dewan Pengawas KPK sebab berkomunikasi dengan M Syahrial, salah satu pihak berperkara dalam kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai. Akibatnya, Lili dijauhi sanksi pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.

Dalam kasus ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada dan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial telah berstatus tersangka. Yusmada diduga menyuap M Syahrial untuk menjabat sebagai Sekda di Tanjungbalai.

Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi