Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Aturan Ganjil-Genap di 3 Ruas Jalan Jakarta Mulai Diberlakukan. Aturan ganjil-genap kembali diberlakukan di tiga ruas jalan Jakarta, yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said, mulai hari ini hingga 30 Agustus mendatang.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement