Aturan Ganjil-Genap di 3 Ruas Jalan Jakarta Mulai Diberlakukan

Aturan Ganjil-Genap di 3 Ruas Jalan Jakarta Mulai Diberlakukan. Aturan ganjil-genap kembali diberlakukan di tiga ruas jalan Jakarta, yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said, mulai hari ini hingga 30 Agustus mendatang.

Afida Maulia Sabarini
Aturan Ganjil-Genap di 3 Ruas Jalan Jakarta Mulai Diberlakukan
Petugas kepolisian mengawasi kendaraan dengan plat nomor ganjil di titik pemeriksaan ganjil-genap Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis, (26/8/2021). Aturan ganjil-genap kembali diberlakukan di tiga ruas jalan Jakarta, yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said, mulai hari ini hingga 30 Agustus mendatang. Polisi memberlakukan ganjil-genap di tiga titik tersebut karena menjadi kawasan utama perkantoran. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi