Mayat Perempuan Hamil di Cakung, Pelaku Open BO Fiktif Sebelum Bunuh Korban

Untuk motif AS nekat membunuh pacarnya sendiri, karena diduga korban telah hamil selama empat bulan. Apalagi, terduga pelaku sudah memiliki calon istri, tapi bukan korban.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Mayat Perempuan Hamil di Cakung, Pelaku Open BO Fiktif Sebelum Bunuh Korban
Pelaku pembunuhan mayat di kolong tol jatikarya dan perempuan di Cakung. ©2021 Merdeka.com

Polda Metro Jaya telah mengamankan pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial M yang jasadnya dibungkus kardus dan terpal baliho di daerah Cakung, Jakarta Timur. Penemuan mayat tersebut pada 10 Agustus 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan ini berawal dari seorang petugas PPSU yang melihat adanya bungkusan yang mencurigakan saat sedang membersihkan jalan. Kemudian bungkusan itu dibuka dan ternyata berisi sesosok mayat seorang wanita yang terikat.

"Kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat, oleh Babin dicek dan ternyata betul ditemukan perempuan tanpa busana yang diikat dengan tali plastik," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (12/8).

Mengetahui hal itu, petugas langsung menyelidiki dan didapati korban berinisial M.

"Ditemui ada seseorang yang dicurigai berdasarkan keterangan saksi yang ada dan mengetahui siapa jenazah perempuan tersebut ternyata jenazah tersebut adalah M," ujarnya.

"Statusnya adalah belum menikah yang tinggal di daerah Pemalang, Jawa Tengah. Kemarin sudah diambil langsung oleh orangtuanya (korban) di Rumah Sakit Kramat Jati dan sudah dikebumikan," sambungnya.

Kemudian, berdasarkan keterangan saksi memang dicurigai seseorang yang tinggal bersama-sama dengan korban yang berinisial AS. "Dia tinggal diwaktu kumpul daerah Pemalang, Jawa Tengah. Penyidik mendalami dan berhasil mengungkap bahwa memang pelaku pembunuhan ini adalah saudara AS atau pacar korban sendiri," ucapnya.

Untuk kejadian itu sendiri berawal pada 9 Agustus 2021 lalu, pada saat korban sedang tidur. Terduga pelaku melakukan pemesanan atau booking (BO) fiktif menggunakan ponsel.

"Karena si tersangka tahu dan sering juga mengantar kegiatan pekerjaan daripada si korban sendiri. Korban ini adalah seorang wanita yang memang pekerjaannya adalah biasanya melalui media online melakukan BO, dia adalah salah satu perempuannya," jelasnya.

Setelah melakukan BO fiktif kepada korban, kemudian melakukan pertemuan di halte daerah Cakung, Jakarta Timur. Sekaligus juga memesan ojek untuk memesan online menjemput korban, karena memang sudah ada niatan untuk melakukan pembunuhan.

"Setelah dia memesan secara fiktif dia juga memesan ojek online untuk menjemput si korban, ketika korban akan berangkat untuk bertemu dengan order fiktif tersebut. Korban ditinggalkan seorang diri dengan ojeknya setelah itu pelaku mendatangi korban dan diajak ke tempat sepi pada saat itu," ungkapnya.

"Setelah itu melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong, kemudian juga memukul perut korban dan mencekik leher korban dipastikan korban meninggal dunia. Terakhir dengan menekan hidung korban hingga meninggal dunia," sambungnya.

Selanjutnya, terduga pelaku meninggalkan korban di dalam semak-semak atau disembunyikan terlebih dahulu jasad korban. Setelah itu, ia mengambil kardus dan juga terpal baliho dan langsung dibungkus rapih olehnya.

"Dari mulai TKP pembunuhan setelah dibungkus rapih oleh tersangka, kemudian tersangka memesan mobil pikap dan diberhentikan dan meminta tolong kepada pemilik mobil untuk mengangkat sampah. Pengakuannya ke daerah Raya Bekasi di KM 21 jarak dari TKP dan TKP terakhir itu sekitar 8 kilometer. Setelah ditaro di TKP, tersangka meninggalkan tempat tersebut," sebutnya.

Motif Tersangka

Untuk motif AS nekat membunuh pacarnya sendiri, karena diduga korban telah hamil selama empat bulan. Apalagi, terduga pelaku sudah memiliki calon istri, tapi bukan korban.

"Korban mengaku dia hamil 4 bulan, sehingga timbul niatan untuk menghabisi si korban ini. Karena si tersangka ini juga ada niatan akan kawin dengan orang lain, tapi selama ini dia tinggal sama-sama. Tapi dia mengetahui korban hamil 4 bulan, sehingga timbul niatan untuk menghabisi korban ini," jelasnya.

Yusri menegaskan, untuk mengetahui pasti motif terduga pelaku nekat membunuh korban. Pihaknya akan melakukan pra rekontruksi pada 13 Agustus 2021.

"Besok kita akan kita lakukan prarekonstruksi di TKP," tegasnya.

Rekomendasi