Angka kematian COVID-19 tembus angka 2.048 orang pada Selasa, 10 Agustus 2021. Lonjakan ini merupakan rekor tertinggi kedua semenjak pandemi melanda Indonesia Maret tahun lalu.
Wakil Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto menegaskan analisa penyebab kematiannya harus diperdalam. Seperti, kematian terjadi mulai dari daerah seperti kota atau kabupaten, lokasi terjadinya kematian seperti rumah atau rumah sakit, hingga alat kesehatan dan tenaga medis memadai. Ia menganggap angka tersebut aneh karena kasus infeksi COVID-19 sudah mengalami penurunan beberapa waktu ini.
“Bingung, angka infeksi turun harusnya kematian turun, ini angka infeksi turun, angka kematian naik,” ujarnya kepada Merdeka, Rabu (11/8).
Meski demikian, dia menyatakan inti dari permasalahan ini harus ada langkah preventif dan kuratif.
“Untuk mengurangi angka kesakitan, termasuk angka kematian dilakukan preventifnya seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk mencegah orang sakit meninggal harus ada 4 syarat yang harus dicukupi,” tegasnya.
Empat syarat tersebut antara lain, Sumber Daya Manusia yaitu kecukupan tenaga kesehatan. Logistik kesehatan yaitu harus tersedia seperti obat, alat kesehatan, dan oksigen. Bed ICU maupun rumah sakit harus cukup dan Isolasi mandiri harus ada dokter pendamping.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlangsung hingga 16 Agustus 2021, lanjut dia, merupakan salah satu upaya untuk menekan angka kematian dengan meredam laju penularan corona.
Terlebih penting, dengan memperkuat penerapan protokol kesehatan 3T yakni tracing, testing, treatment. 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, serta memaksimalkan Vaksinasi.
Reporter Magang: Leony Darmawan