Diduga Anak Kades Langgar PPKM Level 4, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dari hasil ini, benar bahwa pada saat itu telah terjadi kerumunan masyarakat di sebuah café dalam rangka pembukaan cafe milik putra Kepala Desa Gading, Bululawang.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Diduga Anak Kades Langgar PPKM Level 4, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Infografis PPKM Level 3-4. ©2021 Merdeka.com

Penyidik Polres Malang sedang melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang dilakukan oleh putra Kepala Desa Gading, Bululawang Malang, pada hari Rabu (4/8) malam. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono.

"Iya betul saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap video viral adanya putra oknum kepala desa di Kabupaten Malang yang melanggar PPKM Level 4," katanya, Minggu (8/8).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Bara'langi menjelaskan, penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai klarifikasi terhadap 11 saksi. Dari hasil ini, benar bahwa pada saat itu telah terjadi kerumunan masyarakat di sebuah kafe dalam rangka pembukaan milik putra Kepala Desa Gading, Bululawang.

"Kami telah memanggil dan mengklarifikasi sejumlah 11 orang saksi, yang terdiri dari pemilik cafe, penyelenggara, pengunjung dan juga pemain musik pada kegiatan tersebut," kata Donny.

Dari klarifikasi para saksi, bahwa acara tersebut dihadiri sekitar 70 orang. Kebanyakan dari komunitas motor putra sang kades. Kemudian diperoleh keterangan saksi yang menjelaskan bahwa tamu yang hadir telah melanggar prokes dengan tidak memakai masker dan tidak jaga jarak selama acara berlangsung.

"Dari hasil klarifikasi para saksi, pihak penyelenggara mengundang perwakilan dari komunitas masyarakat, kebanyakan yang datang tidak menerapkan protokol kesehatan," ujar Donny.

Dalam kegiatan tersebut, penyelenggara (anak kades Gading, Bululawang) mengadakan acara tersebut dalam rangka pembukaan café barunya. Untuk memeriahkan acaranya, penyelenggara mendatangkan kelompok musik orkes dangdut. Selama acara diisi dengan bernyanyi, ada lomba – lomba dan kegiatan lainnya.

"Dalam kegiatan tersebut, penyelenggara mengadakan hiburan orkes dangdut, menyanyi, lomba-lomba dan kegiatan lainnya, dengan tidak mematuhi prokes dan apalagi diselenggarakan dalam masa PPKM Darurat Level 4," ungkap Donny.

"Kami masih terus mendalami hasil permintaan klarifikasi, dua hari ke depan akan kami pastikan statusnya," pungkas Donny.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (4/8) lalu netizen dihebohkan dengan peristiwa yang viral di grup media sosial Facebook. Di mana postingan tersebut menjelaskan tentang adanya kegiatan hiburan musik dengan pengunjung yang cukup banyak di sebuah kafe. Belakangan diketahu pemilik kafe merupakan anak dari kepala desa Gading, Bululawang.

Rekomendasi