20 TKI Ilegal Asal Cianjur ke Arab Saudi saat Pandemi

Asosisasi Tenaga Kerja Indonesia (Astakira) Pembaharuan Cianjur, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa puluhan pekerja migran Indonesia asal Cianjur, diberangkatkan secara ilegal selama 6 bulan terakhir ke Arab Saudi. Bahkan pihak Astakira menerima 80 laporan pekerja migran bermasalah sepanjang tahun 2021.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
20 TKI Ilegal Asal Cianjur ke Arab Saudi saat Pandemi
Pekerja Migran Asal Cianjur. Antara

Asosisasi Tenaga Kerja Indonesia (Astakira) Pembaharuan Cianjur, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa puluhan pekerja migran Indonesia asal Cianjur, diberangkatkan secara ilegal selama 6 bulan terakhir ke Arab Saudi. Bahkan pihak Astakira menerima 80 laporan pekerja migran bermasalah sepanjang tahun 2021.

"Sudah jelas mereka berangkat secara ilegal mengunakan paspor ziarah. Sepanjang tahun ini, tercatat 20 orang berangkat secara ilegal dan mendapat perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di Arab Saudi," kata Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur Ali Hildan di Cianjur, Rabu (28/7) dikutip Antara.

Hildan mengatakan, pihaknya menerima 80 laporan pekerja migran bermasalah di Arab Saudi selama Januari hingga Juli. Sebanyak 20 orang di antaranya berangkat 6 bulan yang lalu atau saat pandemi sehingga keberangkatan mereka secara ilegal.

Pemalsuan dokumen, menurut dia, menjadi jaringan yang cukup kuat untuk tetap bisa memberangkatkan tenaga kerja meski saat pandemi sekalipun.

"Kami berharap institusi hukum dapat membongkar jaringan tersebut," ujar dia.

Dia menekankan jika pemberangkatan pekerja migran ilegal kalau tidak diberantas tetap banyak, terlebih saat pandemi mereka yang kesulitan menjadi lahan bagi sponsor nakal dengan iming-iming penghasilan besar.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur Ricky Ardi Hikmat telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah pemberangkatan pekerja migran secara ilegal dengan menggencarkan sosialisasi terkait dengan dampak pekerja ilegal.

"Kami juga melibatkan aparat desa dan kecamatan untuk mencegah warga berangkat ke luar negeri secara ilegal. Rata-rata kasus mereka mencuat setelah berangkat, seperti ditelantarkan dan mendapat penyiksaan dari majikan," kata Ricky.

Hingga saat ini, pihaknya terus merangkul berbagai lapisan masyarakat, termasuk mantan pekerja migran, untuk ikut serta menyosialisasikan dampak dari bekerja secara ilegal, terutama ke Timur Tengah yang masih menerapkan moratorium.

Rekomendasi