Sebuah video memperlihatkan wanita berpakaian Alat Pelindung Diri (APD) dengan narasi 'Jual Hasil Swab di Bus Harga Rp 90 Ribu' beredar di media sosial. Video yang viral itu disebut terjadi di wilayah Lampung Selatan.
Polisi bergerak menelusuri video tersebut. Hasil penyelidikan dilakukan polisi terungkap bahwa peristiwa yang terjadi tak sesuai dengan narasi video tersebut.
"Itu video sepotong," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (27/7).
Edwin mengatakan, peristiwa itu terjadi di KM 33 Rest Area Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (23/7) kemarin. Berdasarkan penyelidikan, seluruh prosedur surat hasil rapid antigen Covid-19 dijalankan sesuai aturan.
"Bahwa benar, klinik Assalam Medical Centre 3 pada hari Jumat melaksanakan pemeriksaan rapid antigen terhadap penumpang bus yang akan menyeberang ke Merak melalui pelabuhan Bakauheni," kata dia.
Menurut Edwin, klinik tersebut memang bekerjasama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan pihak terkait lainnya untuk membuka jasa pelayanan swab antigen Covid-19 bagi para pelaku perjalanan dengan biaya Rp90 ribu.
"Setiap penumpang yang telah dilakukan rapid test langsung naik ke atas bus menunggu hasilnya, dan setelah hasilnya keluar dan dibuatkan surat keterangan, petugas rapid membagikan surat keterangan kepada para penumpang yang non reaktif atau negatif sambil meminta biaya pemeriksaan, dan apabila para penumpang ditemukan adanya yg reaktif atau positif, maka penumpang tersebut dipanggil dan diarahkan oleh petugas agar tidak melanjutkan perjalanan," kata Edwin.
Edwin mengatakan, pihaknya akan memeriksa pengambil video tersebut. Penyidik pun telah mengantongi identitasnya untuk dimintai keterangan.
"Ini dia orang Jambi. Kita akan segera periksa," Edwin menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com