Luhut Ungkap Perintah Jokowi di Balik Ganti Nama PPKM Darurat Jadi Level 1-4

Menko Marves Luhut B Panjaitan menjelaskan alasan perubahan tersebut.

Tim Merdeka
Oleh Tim Merdeka - Reporter
Luhut Ungkap Perintah Jokowi di Balik Ganti Nama PPKM Darurat Jadi Level 1-4
Pemerintah resmi mengganti istilah PPKM Darurat. Perubahan terjadi atas perintah Presiden Jokowi. Rencananya ke depan akan menjadi PPKM Level 1 sampai 4. Menko Marves Luhut B Panjaitan menjelaskan alasan perubahan tersebut.

Pemerintah resmi mengganti istilah PPKM Darurat. Perubahan terjadi atas perintah Presiden Jokowi. Rencananya ke depan akan menjadi PPKM Level 1 sampai 4. Menko Marves Luhut B Panjaitan menjelaskan alasan perubahan tersebut.

Rekomendasi