Tiga unit mobil operasional pelayanan milik beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang dialihfungsikan sebagai mobil jenazah.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan pengalihfungsian kendaraan dinas itu bertujuan untuk membantu mobilitas tim evakuasi jenazah, khususnya pasien Covid-19, dari rumah sakit ataupun dari rumah.
"Untuk evakuasi jenazah ke TPU Selapajang, baik covid maupun non-covid. Jadi armadanya kami tambah supaya lebih cepat penanganan jenazahnya," ujar Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (15/7).
Arief menambahkan, sebelumnya Pemkot Tangerang memiliki sembilan unit mobil jenazah. Armada itu berada di bawah komando Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
"Tambahannya tiga unit dari mobil operasional yang dialihfungsikan jadi mobil jenazah. Satu unit dari Bapenda, satu unit dari DPMPTSP dan mobil sekretariat dari Dinas Perkim," ucap Wali Kota.
Lebih lanjut Arief menyampaikan, seluruh mobil operasional yang dialihfungsikan sebagai mobil jenazah akan disterilisasi jika sudah dipergunakan, sehingga bisa dipergunakan kembali sebagai mobil pelayanan masyarakat.
"Kita semua berharap agar pandemi Covid-19 bisa segera berlalu," katanya.