Upaya penyelundupan ganja dan ekstasi ke dalam Rumah Tahanan Kelas I Depok berhasil digagalkan petugas. Modus yang dilakukan dengan menyimpan barang-barang tersebut dalam kardus susu dan biskuit. Kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam.
Paket tersebut dikirim melalui jasa kurir ojek online. Paket ditujukan untuk salah satu warga binaan di dalam rutan. Kemudian paket tersebut diperiksa petugas di gerbang depan. Ketika dibuka ternyata isinya ganja dan puluhan pil diduga ekstasi.
"Sesuai protap yang ada, seluruh barang dan makanan diperiksa dengan teliti oleh Petugas Pintu Utama (P2U) di hadapan pengirim barang bawaan tersebut, dan ditemukan barang bawaan yang diduga jenis ganja dalam kotak dus susu dikemas dengan rapi nyaris sangat tidak dapat di bedakan apa bila kemasan susu tidak dibuka," kata Kepala Rutan Kelas I Depok M Irvan Muayat didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Fauzi, Rabu (14/7).
Petugas mencurigai karena bungkus susu terasa keras. Kemudian susu itu dibuka untuk mengetahui isinya. "Saat petugas memegang kemasan susu tersebut, terasa teras dan tidak pada umunya kotak susu," bebernya.
Petugas kemudian membuka kemasan susu serta menumpahkan isi kamaşan tersebut. Kecurigaan semakin besar ketika di dalam kamaşan susu yang ada bungkusan lainnya. Saat petugas berusaha membuka terdapat serbuk seperti tembakau. Setelah membuka susu itu baru diketahui bahwa ada narkotik yang disimpan di dalamnya.
"Petugas kami akhirnya membongkar bungkusan tersebut. Isinya ganja 1 kg dan 20 butir diduga ekstasi. Pada saat barang dan makanan melewati penggeledahan petugas, ada benda yang tidak wajar dan pengunjung tersebut terlihat gelisah," ungkapnya.
Penggagalan upaya penyelundupan ini kemudian dilaporkan ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Atas arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan kemudian peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.
"Kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian sebagai mitra strategis kami di bidang pemberantasan narkotika," tutupnya.