Lalu Lintas Pagi Ini di Sejumlah Pos Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta Ramai Lancar

Personel gabungan masih terus melakukan penyekatan pada pos-pos pembagatasan mobilitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah ruas jalan maupun pintu masuk di Jakarta, sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Lalu Lintas Pagi Ini di Sejumlah Pos Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta Ramai Lancar
Kendaraan Menuju Depok Tertahan di Pos Penyekatan PPKM Darurat. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Personel gabungan masih terus melakukan penyekatan pada pos-pos pembatasan mobilitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah ruas jalan maupun pintu masuk di Jakarta, sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Berdasarkan pantauan dari akun twitter @TMCPoldaMetro pada hari ke-11, Selasa (13/7) pagi, kondisi arus lalu lintas di sejumlah pos penyekatan terpantau ramai lancar. Seperti di Pos PPKM Darurat Lenteng Agung Jaksel, terlihat petugas memeriksa kelengkapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) pengemudi yang hendak melintas.

"07.12 Polri gabung TNI, Dishub dan Pol-PP melaksanakan Pembatasan Mobilitas & Penyekatan guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di Pos PPKM Darurat Lenteng Agung Jaksel," tulis akun tersebut.

Selain itu untuk di Pos PPKM Darurat Kalideres Jakarta Barat arus lalu lintas pun masih terpantau ramai lancar, belum ada antrian panjang pengendara imbas dilakukan penyekatan. Kondisi serupa juga terpantau pada Pos Penyekatan Mobilitas di Traffic light Bundaran Senayan.

Sedangkan untuk kondisi di jalan Tol dalam kota (Off Ramp Farmasi) dan (off ramp Semanggi) terpantau lancar tidak ada penumpukan kendaraan, akibat adanya pos penyekatan PPKM Darurat.

Adapun 28 titik pembatasan mobilitas di dalam tol, dalam batas kota atau provinsi dan jalur utama sekitar Ibu Kota:

Pembatasan Mobilitas di dalam kota :

1. Bundaran Senayan

2. Semanggi

3. Bundaran HI

4. TL Harmoni

Pembatasan Mobilitas di Tol

Arah Timur ke Barat

1. Gerbang Tol Tegal Parang

2. Gerbang Tol Polda

Arah Barat ke Timur

3. Gerbang Tol Semanggi

4. Gerbang Tol Senayan

5. Gerbang Tol Pancoran

Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:

1. Ringroas Tegal Alur, Jakut

2. Pos Joglo Raya, Jakbar

3. Pos LTS Kalideres, Jakbar

4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel

5. Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Jaksel

6. Lampiri Kalimalang, Jaktim

7. Panasonic Jalan Raya Bogor, Jaktim

8. Depan SPBU Cilangkap, Depok

9. Jalan Parung Ciputat, Depok

10. Batu Ceper, Tangkot

11. Jati Uwung, Tangkot

12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota

13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota

14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten

15. Tambun, Bekasi Kabupaten

16. Bintaro, Tangsel

17. Legok, Tangsel

18. Lenteng Agung, Depok

19. Kolong Cakung, Jaktim

21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:

Jakarta Pusat

1. Jalan Sabang

2. Jalan Cikini Raya

3. Jalan Asia Afrika

4. Jalan Apron

Jakarta Timur

5. Banjir Kanal Timur (BKT)

Jakarta Barat

6. Kemang

7. Bulungan

Jakarta Barat

8. Kawasan Kota Tua

9. Jalan Pemancingan, Srengseng

Jakarta Utara

10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading

Tangerang Kota

11. Jalan Kali Pasir

12. Jalan Banding Raya

Tangerang Selatan

13. Jalan Boulevard Alam Sutera

14. Jalan Sutera Utama

15. Jalan Clique Gading Serpong

Depok

16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)

17. Jalan M. Yasin (depan McD)

Bekasi Kota

18. Jalan Boulevard Selatan

19. Summarecon Bekasi

Kabupaten Bekasi

20. Cikarang Baru

21. Cifest Cikarang Selatan

14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:

Jakarta Pusat

1. Jalan Cassa

2. Jalan Salemba Tengah

Jakarta Timur

3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur

4. Jalan Sutoyo Kramat Jati

5. Jalan Raya Bogor Pusdikes

Jakarta Selatan

6. Jalan Wolter Monginsidi

7. Jalan Cipete Raya

8. Jalan Cikajang

9. Jalan Gunawarman

Jakarta Utara

10. Sunter

11. PIK II

Jakarta Barat

12. Jalan Mangga Besar

Cikarang

13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti

14. Distrik I, Meikarta

Rekomendasi