Perwakilan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Prof Nasser mengatakan, tenaga kesehatan memiliki beban ganda dan tanggung jawab tidak berujung selama pandemi Covid-19 di Indonesia.
Beban ganda yang dimaksud, selain menangani pasien Covid-19 yang terus bertambah, tenaga kesehatan tidak mendapatkan perlindungan saat terinfeksi virus SARS-CoV-2 itu.
Prof Nasser menyebut, seharusnya tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes antigen maupun PCR mendapatkan antivirus oral. Sementara tenaga kesehatan yang terjangkit Covid-19 dengan gejala sedang dan berat harus mendapatkan remdesivir infus.
"Ini yang belum terlaksana. Mohon dengan hormat pemerintah menyiapkan remdesivir untuk nakes," katanya di Jakarta, Selasa (6/7).
Selain antivirus oral dan remdesivir infus, tenaga kesehatan perlu mendapatkan acrembra saat mengalami badai sitokin tersebut. Menurut Prof Nasser, pemberian tiga jenis obat tersebut bisa menurunkan angka kematian hingga 42 persen pada tenaga kesehatan yang terjangkit Covid-19.
Prof Nasser menambahkan, bila ada tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan maka harus menjalani isolasi mandiri. Selama masa isolasi mandiri, pemerintah harus hadir memberikan dukungan.
Dukungan pemerintah bisa dalam bentuk pemberian antivirus seperti Favipravir (avigan) 28 tablet.
"Tapi obat ini selalu tidak tersedia, kami mohon pemerintah memprioritaskan pada tenaga kesehatan," sambungnya.
Jika setelah menjalani isolasi mandiri kondisi tenaga kesehatan memburuk, maka pemerintah perlu memfasilitasi pemeriksaan thorax foto dan laboratorium. Biaya pemeriksaan tersebut harus ditanggung pemerintah.