WNA Masuk RI Wajib Kantongi Bukti Vaksin Covid-19 Kecuali Pemegang Visa Diplomatik

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19. Addendum ini mewajibkan Warga Negara Asing (WNA) menunjukkan kartu atau sertifikat telah menerima vaksin Covid-19 lengkap saat memasuki Indonesia.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
WNA Masuk RI Wajib Kantongi Bukti Vaksin Covid-19 Kecuali Pemegang Visa Diplomatik
Kepala BNPB Ganip Warsito. Antara

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19. Addendum ini mewajibkan Warga Negara Asing (WNA) menunjukkan kartu atau sertifikat telah menerima vaksin Covid-19 lengkap saat memasuki Indonesia.

Namun ada dua kategori WNA yang bisa masuk ke Indonesia tanpa menunjukkan sertifikat telah menerima vaksin Covid-19 lengkap. Pertama WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas untuk keperluan kunjungan resmi setingkat menteri ke atas.

"Berikutnya, WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema travel corridor arrangement (TCA), sesuai prinsip resiprositas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito dalam konferensi pers, Minggu (4/7).

Mantan Kepala Staf Umum TNI ini menegaskan pengetatan syarat masuk WNA ke Indonesia untuk mencegah imported case Covid-19 dan varian barunya. Keputusan pengetatan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas tingkat menteri pada tanggal 2 dan 3 Juli 2021.

"Maksud dari SE ini adalah menerapkan protokol kesehatan lebih ketat terhadap pelaku perjalanan internasional dengan tujuan untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya penularan Covid-19, termasuk varian barunya," ujar dia.

Sebagai informasi, kasus Covid-19 melonjak tajam. Kementerian Kesehatan menyebut lonjakan kasus Covid-19 ini disebabkan dua hal.

Pertama, munculnya varian baru Covid-19 Delta asal India. Kedua, menurunnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Mau virus apa pun kalau protokol kesehatan jalan bagus, orang masih setia menggunakan masker, menjaga jarak, jauhi kerumunan, menekan mobilitas seharusnya bisa dicegah,"kata Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Reni Rondonuwu.

Rekomendasi