Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, kondisi wilayahnya sedang tidak baik. Karena kasus Covid 19 terus melonjak. Masyarakat diminta patuh terhadap aturan PPKM Darurat.
"Kami imbau agar tetap di rumah. Saat ini Kabupaten Bekasi bukan pada situasi yang biasa-biasa saja. Covid 19 sedang ada lonjakan cukup tinggi, perlu pengetatan dan perlu adanya PPKM untuk dipatuhi," kata Hendra di Cikarang, Minggu (4/7).
Dalam operasi di hari pertama PPKM Darurat, masih ditemukan pelanggaran aturan dan protokol kesehatan. Di Cikarang Selatan, sebuah restoran masih melayani makan di tempat.
"Resto yang masih menyediakan makan di tempat, kita berikan sanksi, berupa segel sementara untuk efek jera," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan.
Dia meyakini pelaku usaha tersebut sudah memahami aturan di dalam PPKM Darurat yang berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang untuk mengendalikan penularan virus corona.
"Saya yakin sosialisasi dilakukan secara massif, pelaku usaha sudah tersebut sudah paham, namun tetap melanggar," kata pria yang juga Wakil Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi ini.