INFOGRAFIS: Aturan PPKM Darurat untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Sejumlah sektor kegiatan publik akan dibatasi dengan aturan tersebut.

Dedi Rahmadi
Oleh Dedi Rahmadi - Reporter
INFOGRAFIS: Aturan PPKM Darurat untuk Tekan Penyebaran Covid-19
Pembatasan Mobilitas di Jakarta Hari ke-2. ©2021 Liputan6.com/Johan Oktavianus

Pemerintah bersiap menerapkan PPKM Mikro Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang. Kebijakan itu diambil melihat penyebaran Covid-19 yang kini belum terkendali.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan PPKM Darurat akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali. Sejumlah sektor kegiatan publik akan dibatasi dengan aturan tersebut.

Berikut infografis aturan PPKM Darurat:

Rekomendasi