Mabes Polri menyelidiki dugaan penjualan data penduduk lewat e-KTP. Modusnya, pelaku meminta korban berfoto selfie sambil memegang e-KTP.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyelidikan berangkat dari ramainya warganet di media sosial Twitter yang mengunggah ulang peringatan tersebut.
"Ya, dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (25/6).
Argo memastikan, jika kasus tersebut akan diinfokan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk segera diselidiki lebih lanjut.
"Kita infokan ke Siber untuk dilidik," ujarnya.
Informasi yang beredar tersebut pertama kali diinfokan atau diunggah oleh akun Twitter @recehvasi.
"Data dan fotomu bisa dijual oleh orang-orang tidak bertanggungjawab. WASPADALAH!," tulis akun tersebut sambil mengunggah foto-foto selfie seseorang sambil memegang KTP.