VIDEO : Hakim Vonis Rizieq Shihab 4 Tahun Penjara Dalam Kasus Tes Swab RS Ummi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhi hukuman ke Rizieq Shihab. Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu divonis empat tahun penjara Rizieq dinyatakan bersalah dalam pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait tes swab di RS Ummi Bogor. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Reporter
VIDEO : Hakim Vonis Rizieq Shihab 4 Tahun Penjara Dalam Kasus Tes Swab RS Ummi
MERDEKA.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhi hukuman ke Rizieq Shihab. Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu divonis empat tahun penjara Rizieq dinyatakan bersalah dalam pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait...

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhi hukuman ke Rizieq Shihab. Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu divonis empat tahun penjara

Rizieq dinyatakan bersalah dalam pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait tes swab di RS Ummi Bogor. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa

Rekomendasi