Cyrus Network merilis hasil survei terbaru terhadap kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Hasilnya, kepercayaan publik terhadap Polri meningkat dalam survei akhir bulan Mei 2021.
"Sebanyak 86,2 persen responden mengaku percaya terhadap Polri. Angka ini naik meningkat jika dibandingkan dengan survei sebelumnya sebesar 62,5 persen,” kata Fadhli, dikutip dari Antara, Senin (21/6).
Survei Cyrus Network juga meminta responden untuk menentukan tingkat kepercayaan terhadap tiga lembaga penegak hukum lainnya, yaitu Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fadhli mengatakan, hasil survei itu, Polri menempati peringkat teratas sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik dengan 86,2 persen, diikuti Mahkamah Agung dengan 85,9 perssn, kemudian 82,2 persen responden percaya terhadap Kejaksaan Agung serta 80,7 persen percaya terhadap KPK.
"Selisihnya tipis-tipis, sebagian masih dalam rentang margin of error. Hanya tingkat kepercayaan terhadap KPK, lebih rendah dibanding lembaga yang lain. Hal ini mungkin dipengaruhi ramainya isu seputar KPK belakangan ini," kata Fadhli
Cyrus Network dalam hasil surveinya menyebutkan opini publik terhadap institusi Polri cenderung positif. Fadhli mengatakan, hal pertama yang ada di benak publik saat mendengar kata polisi adalah ‘Menjaga Keamanan’.
“Secara top of mind, sebanyak 22,9 persen responden menjawab Menjaga Keamanan, saat ditanyai pertanyaan, apa yang terlintas pertama kali di benak Anda jika mendengar kata Polisi?” kata Fadhli.
Selain ‘Menjaga Keamanan’, respon publik teratas lainnya ketika mendengar kata polisi adalah ‘Aparat Penegak Hukum’ sebanyak 19,8% dan ‘Melindungi dan Mengayomi’ masyarakat sebanyak 13%. Namun masih ada opini spontan, ‘Takut’ sebanyak 9,9% dan ‘Razia/Tilang’ sebanyak 5,6%.
“Opini publik terhadap Polri relatif positif. Terlihat tiga respon teratas merupakan respons yang positif menggambarkan fungsi dan tugas dari Kepolisian,” ujarnya.
Citra positif Polri ini selaras dengan penilaian publik terhadap kepuasan pelayanan publik yang dilakukan Polri. Publik mengaku puas terhadap pelayanan Polri seperti mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan laporan pengaduan masyarakat.
“Secara umum, opini publik terhadap pelayanan Polri sudah cukup baik, hal ini tercermin dari persepsi responden yang mengaku pernah mengurus SIM, mengurus SKCK, dan membuat pengaduan penegakan hukum dalam empat bulan terakhir. Dari seluruh layanan Polri yang kami uji, tercatat bahwa pelayanan mengurus SIM memiliki tingkat kepuasan tertinggi yaitu sebesar 90,3%, diikuti dengan layanan membuat SKCK sebesar 82,8%, dan mengurus proses pengaduan masyarakat sebesar 79,4%,” ungkap Fadhli.
Survei Cyrus Network ini dilakukan secara tatap muka pada tanggal 28 Mei-1 Juni 2021 dengan jumlah responden sebesar 1.230 responden tersebar secara proporsional pada 123 desa/kelurahan terpilih di 34 Provinsi. Survei dilakukan dengan menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan (significant level) survei ini adalah 95% dengan margin of error sebesar +/- 2,85%.