Entah apa yang ada dibenaknya, seorang pria berinisial AL (26) di Gunung Pasir, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan dengan tega membuat rekaman video adegan bersetubuh antara istrinya sendiri dengan pria lain.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah sang istri berinisial S (24) tak tahan terus dianiaya lantaran video porno itu dihasilkan kurang bagus, maupun gelap. Mencuatnya kasus tersebut, setelah korban berhasil kabur saat tersangka tertidur, dan melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.
"Istri tersangka mendapatkan penganiayaan sebelum video itu dibuat, karena mungkin tidak tahan lagi, istrinya ini kabur saat tersangka tidur, dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian," kata Purwanto kepada merdeka.com di Nagari Lubuk Gadang, Kabupaten Solok Selatan, Jumat (18/6).
Menurut pengakuan tersangka, video yang telah tersangka buat sebanyak 5 video. "Untuk lokasi TKP-nya itu di kediaman tersangka di Nagari Lubuk Gadang, Sangir Solok Selatan. Pelaku saat ini sudah kita amankan," kata Purwanto.
Advertisement
Buat Dijual di Situs Porno
Dikatakannya, tersangka yang berstatus pengangguran itu berniat untuk memperjualbelikan video istrinya dengan pria lain itu di situs film dewasa.
"Menurut pengakuan tersangka, rencananya video-video itu akan dijual di situs dewasa, untuk mendapatkan uang," sebut Purwanto.
Dia menjelaskan, atas perbuatan bejatnya tersebut, tersangka bakal dijerat dengan penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan, untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk ancamannya, pasal penganiayaan dengan ancaman kurangan penjara maksimal 10 tahun," kata Purwanto.