Koordinator Pungli di JICT Pakai Uang Buat Beli Sepatu Bola Harga Jutaan Rupiah

Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara meringkus koordinator pungutan liar (Pungli) terhadap sopir truk kontainer di JICT bernama Achmad Zainul Arifin, Jumat (11/6) malam. Petugas menyita uang tunai sebesar Rp600 ribu hasil pungli yang dilakukan pelaku.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Koordinator Pungli di JICT Pakai Uang Buat Beli Sepatu Bola Harga Jutaan Rupiah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus Saat Jumpa Pers 49 Pelaku Pungli di Polres Metro Jak. ©2021 Merdeka.com

Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara meringkus koordinator pungutan liar (Pungli) terhadap sopir truk kontainer di JICT bernama Achmad Zainul Arifin, Jumat (11/6) malam. Petugas menyita uang tunai sebesar Rp600 ribu hasil pungli yang dilakukan pelaku.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis mengatakan, petugas juga mengamankan barang bukti sepasang sepatu yang dibeli dari uang hasil pungli.

"Satu buah sepatu bola merek Adidas berwarna hitam hasil pembelian dari uang pungli senilai Rp2.700.000," katanya, Sabtu (12/6).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan uang punglinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Yang bersangkutan menerima setiap uang hasil pungli yang dilakukan oleh operator RTG bervariatif dengan nominal Rp5 ribu hingga Rp20 ribu. Tidak menentukan nilai nominal dan sehari-hari bisa mendapatkan sebesar Rp100 ribu-Rp150 ribu," kata Putu.

Menurutnya, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan tujuh tersangka pungli sebelumnya. Saat penangkapan itu diketahui tersangka sempat mengoordinir para pelaku agar bisa terbebas dari tuduhan ketika ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Atas perbuatannya, Zainul dijerat dengan Pasal 368 KUHP Jo 55 KUHP.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 50 orang pelaku pungli di dua lokasi di Pelabuhan Tanjung Priok. Para pelaku diamankan merupakan para karyawan dari dua kelompok di pos, Depo PT Greeting Fortune Container dan lokasi kedua di Depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada dua klaster dalam melakukan pungli tersebut. Pertama klaster orang dalam dan kedua klaster orang luar alias 'pak ogah'.

"Yang pak ogah sudah sering kita tangkap dan banyak kita tangkap. Untuk klaster kedua ini contoh misalnya pungli di dalam," katanya kepada merdeka.com, Sabtu (12/6).

Untuk klaster kedua, modus yang digunakan adalah memperlambat kerja dari pada sopir kontainer. Alhasil, kemacetan terjadi hingga ke jalan raya.

"Jadi sopir turun kasih uang 5 ribu enggak mau dia, 10 atau 20 ribu baru mau diangkat (peti kemas)," katanya .

Rekomendasi