Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kategori jasa. Salah satunya jasa pendidikan. Pemerintah juga akan menerapkan terhadap barang-barang kebutuhan pokok atau sembako. Otomatis biaya pendidikan dan kebutuhan pokok akan makin mahal. Di tengah kondisi sulit kebijakan itu akan membuat rakyat makin menjerit.
VIDEO: Rakyat Makin Menjerit Jasa Pendidikan Hingga Sembako Bakal Kena Pajak
Di tengah kondisi sulit kebijakan itu akan membuat rakyat makin menjerit.
Advertisement
Rekomendasi