Rektor USU Kecam Pelaku 'Zoombombing' Kuliah Umum yang Berupaya Memutar Video Mesum

Rektor Universitas Sumatera Utara Muryanto Amin, menyesalkan atas tindakan 'Zoombombing' pada saat kuliah umum secara daring yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum (Imahara FH USU).

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Rektor USU Kecam Pelaku 'Zoombombing' Kuliah Umum yang Berupaya Memutar Video Mesum
Muryanto Amin. ©2020 Merdeka.com

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, menyesalkan atas tindakan 'Zoombombing' pada saat kuliah umum secara daring yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum (Imahara FH USU).

Zoombombing merupakan tindakan penyusup yang menyebarkan ujaran kebencian dan video tak senonoh di aplikasi rapat daring Zoom.

"Saya jelas menyesalkan adanya kejadian ini. Kejadian ini merupakan tindakan yang tidak terpuji yang berusaha merusak citra dunia pendidikan dan mengganggu proses kegiatan akademik. Kuliah umum yang seyogianya wadah untuk transfer ilmu pengetahuan dicoreng dengan adanya penyusupan konten tidak pantas ke dalam sistem kuliah daring tersebut," kata Muryanto di Medan, Jumat (4/6).

Pihak USU akan menelusuri kejadian tersebut dan menginstruksikan agar pelakunya dapat segera ditemukan. Kata Muryanto, kejadian ini harus diusut tuntas agar tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Peristiwa ini memberikan pelajaran penting bagi kita semua agar tetap dan selalu memperhatikan aspek keamanan dalam setiap aktivitas kegiatan webinar," ujar Muryanto.

Seperti diketahui, Imahara USU melaksanakan kegiatan kuliah umum dengan tema "Alih Status Pegawai KPK dari Sudut Pandang Hukum Administrasi Negara". Pembicara dalam kuliah umum ini adalah Beni Kurnia Illahi, yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu sekaligus peneliti Pusako FH Universitas Andalas.

Awalnya, kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB pada Kamis (3/6) berjalan dengan lancar. Kemudian, Wakil Dekan I Fakultas Hukum USU, Agusmidah, memberikan kata sambutan mewakili dekan. Setelahnya, Ningrum Sirait, melanjutkan acara sebagai pemantik diskusi dalam kegiatan tersebut.

Pada saat Beni Kurnia Ilahi menyampaikan pemaparannya, terjadi gangguan pada platform pertemuan virtual tersebut. Gangguan tersebut berasal dari luar panitia di mana ada salah satu peserta yang memakai foto profil berupa gambar monyet. Selain itu ada suara yang cukup mengganggu dari mikrofon peserta.

Kegiatan itu dilanjutkan kembali dan berjalan lancar hingga memasuki sesi tanya jawab. Namun, saat Ningrum memberikan tanggapan atas pertanyaan peserta, muncul gangguan berupa upaya dari peserta untuk menampilkan layar yang berisi adegan mesum. Panitia lantas berupaya untuk mengeluarkan peserta tersebut dari ruangan virtual itu.

Ningrum menanggapi hal tersebut dengan menyebut adanya pihak yang mencoba melakukan serangan terhadap kegiatan kuliah umum tersebut. Namun, gangguan itu terus muncul kembali dan tetap berupaya menampilkan video mesum. Panitia mencatatkan setidaknya ada tiga akun yang mencoba menampilkan konten mesum.

Saat panitia akan menutup kuliah umum tersebut, gangguan kembali muncul saat kegiatan tercatat memasuki waktu 1 jam 58 menit. Salah satu akun dengan menyamar menggunakan nama salah satu peserta memutar lagu Ed Sheeran. Panitia langsung mengambil tindakan mengeluarkan akun itu.

Dengan segera moderator menutup acara. Keputusan tersebut diambil mempertimbangkan kenyamanan serta keamanan peserta yang mengikuti kegiatan.

Rekomendasi