Polisi Dapat Informasi Kapal Angkut Sabu 2,5 Ton Afghanistan ke RI Maret 2021

Sigit menyebut, pihaknya mendapatkan informasi pada sekitar Maret 2021.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Polisi Dapat Informasi Kapal Angkut Sabu 2,5 Ton Afghanistan ke RI Maret 2021
Rilis peredaran sabu jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Mabes Polri membongakr narkoba jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia. Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut sebanyak 2,5 ton narkoba jenis sabu.

"Pengungkapan kasus jaringan Timur Tengah ini berawal dari informasi yang kita peroleh dari jaringan kita yang ada di luar negeri, kemudian analisa terhadap beberapa penangkapan yang kita lakukan terhadap tersangka termasuk pengawasan dari temen-temen yang ada di Satgas maupun Direktorat Narkoba untuk pengawasan terhadap pelaku yang sudah dilakukan penangkapan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).

Sigit menyebut, pihaknya mendapatkan informasi pada sekitar Maret 2021. Ada Kapal yang bermuatan narkoba di atas 2,5 ton atau hampir lima ton narkoba bergerak dari Afghanistan menuju ke Indonesia.

"Berdasarkan informasi tersebut, kita membentuk dua tim yang tim pertama dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Pak Krisno Siregar dan tim kedua dipimpin oleh Pak Sambo selaku Kasatgas Merah-Putih," ujar dia.

"Untuk membangun komunikasi dengan lainnya dengan Bea Cukai, kemudian dengan BNN, sehingga pada saat. Karena titik kordinat sudah diketahui ada di perairan Aceh," sambung Sigit.

Setelahnya, anggota bergerak bersama-sama dengan Bea Cukai menuju ke perairan Aceh pada akhir Maret 2021. Kemudian, petugas melakukan penangkapan di sejumlah lokasi.

"Sehingga melakukan penangkapan terhadap 3 TKP, pada tanggal 10 April 2021, pukul 17.40 Wib, kemudian Kamis, 15 April 2021 pukul 23.30 Wib, dilanjutkan pengembangan terhadap jaringan pemesan dan pengendali yang ada di Lapas pada 22 dan 23 April 2021," ujarnya.

Mantan Kabareskrim ini menjelaskan, sebanyak tujuh orang yang berperan sebagai pengendali dari mulai Afgahnistan. Mereka diketahui atas nama inisial S, AAM, KMK, AW, HG, A dan M.

"Ini merupakan 7 orang yang berperan sebagai pengendali, dari mulai pergerakan sabu-sabu ini dari Afghanistan sampai dengan rute titik kordinat yang sudah ditentukan oleh pemesan dan disepakati oleh si transporter dari Afghanistan," jelasnya.

Pada saat penangkapan tersebut, polisi mengamankan 1.278 kilogram sabu. Pengungkapan ini berbeda dengan yang berasal dari jaringan Hongkong.

"Ini memang berasal dari Afghanistan dimana melibatkan pelaku Nigeria, Malaysia, kemudian pelaku lokal yang sebagian dikendalikan dari lapas," ucapnya.

Kemudian pada lokasi penangkapan yang kedua, polisi kembali melakukan penangkapan pada 15 April 2021. Dari lokasi itu, petugas telah menyita sebanyak 1.267 kilogram sabu.

"Yang saat ini sudah ada di depan kita, ada total 20.545 kilogram, dimana jaringan transporter yang berhasil diamankan ada 8. Inisial ada M, MN, FR, M yang meninggal dunia, B, UI , R dan AMF, pemesan ada tiga orang yaitu L, AL, dan SL," ungkapnya.

Menurutnya, pengungkapan barang haram tersebut tidak bisa dilakukan secara sendiri dan hanya bisa dilakukan kerja sama dengan pihak lain seperti Bea Cukai.

"Dengan lapas, kemudian dengan jaringan agensi yang memiliki konsen terhadal pengungkapan. Sehingga apa yang telah terlaksanakan ini dapat berhasil, ini merupakan penangkapan terbesar yang dilakukan dengan kerjasama yang sangat baik. Sehingga bisa melakukan pengungkapan yang cukup besar selama ini," katanya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Sigit menekankan kepada anggotanya untuk terus menindak tegas terhadap para pelaku kejahatan tindak pidana narkoba.

"Tidak ada toleransi bagi para pengguna atau pun pelaku utamanya, bahkan anggota kalau kedapatan menjadi pengguna atau terlibat langsung maka berikan tindakan tegas dan usut tuntas sampai ke akar-akarnya," tegasnya.

"Kemudian saya minta kepasa seluruh anggota untuk terus melaksanakan koordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada dengan BNN, Kemenkeu dalam hal ini Bea Cukai, dengan rekan-rekan kita yang ada di lapas untuk memonitor. Sehingga peredaran narkoba bisa kita cegah semaksimal mungkin. Karena memang kita tahu bahwa jaringan Internasional ini bisa melakukan aktivitasnya dimana saja dengan memanfaatkan kaki-kaki dari jaringan yang ada," tutupnya.

Rekomendasi