Suasana Penggeledahan Bekas Markas FPI di Petamburan Pasca Penangkapan Munarman

Polres Metro Jakarta Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat mendampingi Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan. Hengki menyebut, saat didatangi rumah dalam keadaan kosong.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Suasana Penggeledahan Bekas Markas FPI di Petamburan Pasca Penangkapan Munarman
Markas FPI digeledah polisi. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Densus 88 menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di rumahnya kawasan Perumahan Moders Hills, Cinangka, Tangerang Selatan, Selasa (27/4). Buntut penangkapan, aparat melakukan penggeledahan di bekas kantor DPP FPI di Petamburan III, Jakarta Barat.

Pantauan merdeka.com melalui video amatir yang diterima, nampak aparat gabungan lengkap dengan senjata laras panjang mengawal jalannya penggeledahan.

Bagian depan bekas markas FPI itu terlihat sudah dipasang garis polisi.

Saat ini konfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, kehadiran polisi dalam rangka mencari barang bukti.

"Iya benar sekarang di Petamburan sedang dilakukan penggeledahan," singkatnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan sebanyak 60 personel gabungan mengawal jalannya penggeledahan.

Polres Metro Jakarta Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat mendampingi Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan. Hengki menyebut, saat didatangi rumah dalam keadaan kosong.

"Kami laksanakan perbantuan atau backup personel Densus 88 Antiteror saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI. Di lokasi kosong maka kami panggil RT dan RW untuk sama-sama dampingi penggeledahan," kata dia di lokasi.

Reporter: Ady Anugrahadi

Rekomendasi