Komentar Miring Soal Awak KRI Nanggala 402, Anggota Polsek Kalasan Diperiksa Kejiwaan

Berdasarkan informasi yang didapat dari tetangga dan anggota lainnya, Aipda FI diketahui memiliki riwayat depresi. Depresi dialami Aipda FI beberapa tahun yang lalu.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Komentar Miring Soal Awak KRI Nanggala 402, Anggota Polsek Kalasan Diperiksa Kejiwaan
Facebook. © Itproportal.com

Anggota Polsek Kalasan, Aipda FI diperiksa Propam dan Reskrimsus Polda DIY terkait komentar miringnya di media sosial mengenai awak kapal KRI Nanggala 402. Aipda FI telah diamankan dan diperiksa di Polda DIY sejak Minggu (25/4) malam.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, Aipda FI bertugas di Polsek Kalasan sebagai staf. Yuliyanto menjabarkan, pemeriksaan terhadap Aipda FI melibatkan personel Propam dan Reskrimsus Polda DIY.

"Untuk masalah pidana ditangani oleh Reskrimsus. Nanti etiknya ditangani Propam. Yang bersangkutan sampai saat ini masih diamankan di Polda DIY," kata Yuliyanto, Senin (26/4).

Yuliyanto menuturkan, berdasarkan informasi yang didapat dari tetangga dan anggota lainnya, Aipda FI diketahui memiliki riwayat depresi. Depresi dialami Aipda FI beberapa tahun yang lalu.

Yuliyanto menambahkan jika saat ini pihak Polda DIY pun melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Aipda FI. Termasuk soal kebenaran tentang riwayat depresi.

"Kemudian yang bersangkutan sudah diperiksa kejiwaannya karena laporan tidak resmi dari tetangganya dan kawan-kawannya bahwa yang bersangkutan pernah depresi beberapa tahun yang lalu. Tetapi harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan apakah depresi betul atau tidak," ungkap Yuliyanto.

"Yang jelas yang bersangkutan saat ini akan dilakukan penindakan di propam. Diproses di Reskrimsus tentang ujaran kebenciannya. Apakah ujaran kebencian ini memenuhi unsur atau tidak akan kita lihat," tutupnya.

Rekomendasi