Belasan pengacara akan bergabung mendampingi Christina Ramauli (28), perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang yang dianiaya ayah pasien. Mereka akan mengawal kasus penganiayaan yang viral itu hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan Subhan Haikal mengatakan, para pengacara itu berasal dari PPNI, rumah sakit, dan seorang utusan keluarga Christina.
"Saya tidak tahu berapa jumlah persisnya. Dari PPNI ada enam orang dan satu dari keluarga jadi tujuh, dari rumah sakit belum tahu," ungkap Subhan, Kamis (22/4).
Menurut dia, banyaknya kuasa hukum yang dilibatkan sebagai bukti keseriusan pengawalan kasus itu. Pihaknya tidak ingin perkara ini berujung rendahnya putusan majelis hakim bagi tersangka.
"Yang jelas tim pengacara sudah dibentuk. Apalagi keluarga korbannya dari Batak (Sumatera Utara), banyak pengacara," ujarnya.
Dia memaparkan, saksi korban sudah menjalani pemeriksaan. Penyidik aktif mendatangi rumah sakit atau jemput bola pada hari pertama dan kedua setelah kejaksaan, menunggu sidang saja," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Christina Ramauli dianiaya Jason Tjakrawinata (38), ayah pasien di RS Siloam Sriwijaya Palembang. Video penganiayaan itu kemudian viral di media sosial. Polisi pun telah menetapkan Jason sebagai tersangka.