Tipu Pembeli, Penjual Daging Celeng di Lampung Unggah Video Penyembelihan Sapi

Satreskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung mengungkap modus penjualan daging babi hutan alias celeng berkedok daging sapi. Pelaku menggunakan rekaman video untuk menipu pembelinya.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Tipu Pembeli, Penjual Daging Celeng di Lampung Unggah Video Penyembelihan Sapi
Ketiga tersangka di Mapolres Lampung Timur. ©2021 Merdeka.com

Satreskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung mengungkap modus penjualan daging babi hutan alias celeng berkedok daging sapi. Pelaku menggunakan rekaman video untuk menipu pembelinya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista, Selasa (20/4), menyebutkan modus itu terungkap dari laporan warga Kecamatan Metro Kibang. Dia curiga dengan pesanan daging sapi dibanderol harga murah, namun tidak sesuai pesanan.

"Awalnya warga Metro Kibang memesan daging sapi, ternyata yang dikirim daging babi, kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Metro Kibang," kata Faria.

Berdasarkan laporan itu, Unit Tipiter Satreskrim Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap jaringan peredaran daging babi yang mengelabui konsumen.

"Ketiga pelaku berinisial BJ (55) dan AA (21), warga Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan merupakan bapak dan anak, serta TNP (59), warga Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur berhasil diringkus di rumah masing-masing," ujarnya.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa daging celeng siap edar seberat 15 kg. "Para tersangka berbagi peran dalam menjual daging babi ke pelanggan," jelasnya seperti dilansir Antara.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terjerat Pasal 62 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (1) huruf F Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Atas kejadian itu, Faria mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan adanya daging harga murah di bulan Ramadan. "Kita harus lebih waspada, hati-hati dengan tawaran daging dengan harga murah," katanya lagi.

Sementara, tersangka BJ mengaku dirinya melakukan perbuatan itu sejak 6 bulan lalu. "Sebelumnya tinggal di Kasui dan bekerja sebagai petani," ucap BJ saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur.

Untuk meyakinkan agen dan calon pembeli, BJ menunjukkan video pemotongan sapi. "Video saya unggah, kemudian saya kirimkan untuk meyakini calon pembeli," sebutnya.

Rekomendasi