Jadi Muncikari, Ibu di Majalengka Tawarkan Anak Kandung dengan Tarif Rp500.000

Kepada polisi, TA mengaku sudah menjadi muncikari dan menawarkan jasa selama dua bulan. Selain anak kandungnya, tersangka memiliki anak asuh lain yang juga ditawarkan kepada pelanggannya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Jadi Muncikari, Ibu di Majalengka Tawarkan Anak Kandung dengan Tarif Rp500.000
Ibu Kandung jadi Muncikari Anaknya. ©2021 Merdeka.com

Seorang ibu berinisial TA (45) menjadi muncikari untuk anak kandungnya. Ia kerap menawarkan jasa korban berinisial Y (25) kepada pelanggan melalui aplikasi pesan Whatsapp dengan tarif Rp300.000 hingga Rp500.000.

Praktik yang dilakukan oleh TA ini dibongkar oleh jajaran Polres Majalengka setelah mendapat laporan dari warga. TA diamankan setelah pihak Kepolisian melakukan penggerebekan.

"Saat kita lakukan penggerebekan, ada satu pelanggan," kata Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan, Senin (5/4).

Kepada polisi, TA mengaku sudah menjadi muncikari dan menawarkan jasa selama dua bulan. Selain anak kandungnya, tersangka memiliki anak asuh lain yang juga ditawarkan kepada pelanggannya.

Khusus untuk anak kandungnya, tarif yang ditawarkan sebesar Rp500.000, sedangkan anak asuh lainnya diberi tarif Rp300.000.

"Selain menawarkan anaknya pelaku juga menawarkan beberapa orang perempuan melalui WA. Sekali kencannya kisaran tiga ratus sampai lima ratus ribu, termasuk biaya sewa kamar di rumahnya," ucap dia lagi.

Atas perbuatannya TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE sub pasal 296 Jo pasal 506 KUHP.

"Pelaku terancam 6 tahun penjara," terang dia.

Rekomendasi