Pemkot Tangerang Siapkan Aturan Ibadah saat Ramadan dengan Prokes Ketat

"DKM Masjid dan musala harus mempunyai satgas Covid-19 yang mengatur proses seperti jaga jarak, menggunakan masker dan diharapkan untuk membaca ayat-ayat yang pendek," kata Arief.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Pemkot Tangerang Siapkan Aturan Ibadah saat Ramadan dengan Prokes Ketat
salat tarawih dengan physical distancing. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Pemerintah Kota Tangerang tengah mempersiapkan aturan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan pada masa pandemi Covid-19. Dia menegaskan, ibadah Ramadan bisa tetap dilaksanakan selama memerhatikan protokol kesehatan.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan ibadah tarawih pada bulan suci Ramadan mendatang diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga masyarakat bisa melakukan Ibadah dengan khusyuk dan aman.

"DKM Masjid dan musala harus mempunyai satgas Covid-19 yang mengatur proses seperti jaga jarak, menggunakan masker dan diharapkan untuk membaca ayat-ayat yang pendek," kata Arief.

Dia juga meminta agar jajaran Pemkot Tangerang dapat menjaga kondusifitas masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan.

"Kita harus mempersiapkan dengan matang terkait pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19," terang dia.

Dia juga mengintruksikan kepada Lurah beserta Camat agar berkoordinasi dengan RW dan RT, DKM Masjid serta Satgas Covid-19 yang berada di lingkungan agar dapat membuat aturan dalam beribadah pada bulan suci Ramadan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kepada Camat dan Lurah silahkan persiapkan di wilayahnya, koordinasikan dan pastikan pelaksanaan ibadah melakukan protokol kesehatan dengan benar. Lakukan simulasi dan latih agar pelaksanaan ibadah bisa aman dan nyaman," jelas Arief.

Rekomendasi