Program vaksinasi Covid-19 merupakan langkah besar pemerintah dalam penanganan pandemi. Keterlibatan dan kontribusi dari berbagai sektor dapat terimplementasikan dalam berbagai bentuk kolaborasi yang berjalan dalam koridor regulasi. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada semua pihak untuk terlibat dan berkontribusi menyukseskan program vaksinasi nasional.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menyebutkan Kemenkes dapat bekerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, BUMN atau badan usaha swasta, organisasi profesi/kemasyarakatan, dan pihak lainnya yang dipandang perlu.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan program vaksinasi Covid-19 adalah gerakan bersama seluruh komponen bangsa agar tujuan dari vaksinasi yakni kekebalan kelompok tercapai, untuk bisa melindungi diri, keluarga, dan orang sekitar.
Sejauh ini, dalam pelaksanaan vaksinasi tahap kedua yang menyasar lansia dan petugas pelayanan publik, Kemenkes sudah menjalin kolaborasi dengan beberapa pihak swasta maupun organisasi.
Keterbukaan pemerintah dalam membuka ruang kolaborasi ini juga membuat organisasi seperti Alumni Tarakanita bersedia membantu dalam mobilisasi peserta, dengan kuota sebanyak 300 orang lansia ber-KTP Jabodetabek.
"Kami mau karena ini prosedurnya sesuai jalur dan tidak menyerobot antrean atau jatah orang. Kami selalu siap dan bersedia membantu dalam proses percepatan vaksinasi Covid-19. Selain memobilisasi untuk peserta lansia, nantinya kami juga siap bila diperlukan untuk membantu di tahap berikutnya," kata penanggung jawab kegiatan vaksinasi lansia yang digelar Alumni Tarakanita, Tiana dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (22/3).
Peserta vaksinasi yang dimobilisasi oleh Alumni Tarakanita ini akan mendapatkan suntikan pada Rabu (24/3) pukul 08.00-14.00 WIB di Sentra Vaksinasi Bersama BUMN, Istora Senayan, Jakarta. pendaftaran dilakukan secara online di https://loket.com/event/vaksinasicovid19untuklansiaalumnitarakanita adapun link pendaftaran akan ditutup pada 24 Maret 2021 pukul 07.00 WIB.
Pandaftaran secara online via Loket.com yang menjadi mitra membuat proses vaksinasi bisa dipantau secara efektif dan efisien. Selain itu, dengan pendaftaran online maka tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di lokasi Sentra Vaksinasi Bersama BUMN.
Berikut beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti vaksinasi:
1. Lansia dengan membawa KTP Asli
2. Untuk KTP Jabodetabek
3. Wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal yang ada di e-voucher
4. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi.
5. Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Sentra Vaksinasi Bersama BUMN.
6. Bagi yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
7. Peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, dimohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
Tiket e-voucher akan dikirimkan melalui WhatsApp atau email yang didaftarkan. E-voucher wajib disimpan atau dicetak untuk ditunjukan ke panitia. Hanya calon peserta yang memiliki e-voucher yang dapat mengikuti vaksinasi.
Peserta wajib hadir di tanggal dan waktu yang telah ditentukan dan panitia akan menolak peserta yang hadir tidak sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa kontribusi berbagai lintas sektor dalam kerja sama pelayanan Vaksinasi Covid-19, akan berdampak besar terhadap kesuksesan program gratis vaksinasi nasional Covid-19.
"Dengan pelibatan seluruh komponen bangsa, maka cakupan vaksinasi bisa dipercepat dan diperluas sehingga segera tercipta kekebalan kelompok," tutur Arya.