Klaim Angka Covid-19 Terkendali, Gibran Siapkan Pelonggaran Aturan PPKM

Beberapa aturan yang akan dilonggarkan diantaranya live musik dan pertandingan atau event olahraga.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Klaim Angka Covid-19 Terkendali, Gibran Siapkan Pelonggaran Aturan PPKM
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat rapat koordinasi pelonggaran PPKM. ©2021 Merdeka.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana melonggarkan aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Pelonggaran dilakukan dengan dasar angka penularan Covid-19 di Kota Bengawan dinilai telah terkendali.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, hingga Senin (22/3) akumulasi jumlah kasus Covid-19 di Solo mencapai 9.836. Dari jumlah tersebut 9.087 diantaranya sembuh, 213 menjalani isolasi, 53 dirawat di rumah sakit dan 483 lainnya meninggal dunia.

Selama sepekan terakhir kenaikan kasus Covid-19 di Solo sebanyak 104. Pada hari Minggu (14/3) lalu jumlah kasus diketahui sebesar 9.732. Sementara pada hari sebelumnya akumulasi jumlah kasus sebesar 9.827, atau hanya bertambah 9 kasus.

"Ada sedikit kelonggaran nanti. Kalau ada kelonggaran itu kan berarti angka Covid-nya kan sudah terkendali," ujar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, seusai rapat koordinasi Satgas Covid-19 di ruang Manganti Praja, Senin (22/3/21).

Dengan pelonggaran tersebut diharapkan pemulihan ekonomi bisa dipercepat. Meski ada beberapa pelonggaran, namun Gibran mengingatkan agar protokol kesehatan tetap diterapkan dengan ketat.

"Kita ingin mempercepat pemulihan ekonomi dengan pelonggaran-pelonggaran ini. Besok baru saya tandatangani (surat edaran)," katanya.

Putra Presiden Joko Widodo itu menguraikan, beberapa aturan yang akan dilonggarkan diantaranya live musik, pertandingan atau event olahraga. Meski live music diizinkan, namun kontak dan interaksi fisik tidak diperbolehkan.

"Tidak ada ganti-gantian microphone, yang menyanyi ya hanya penyanyinya, pengunjung atau tamu tidak di perbolehkan menyanyi," ucapnya.

Sementara untuk penyelenggaran event olahraga, diperbolehkan untuk yang bersifat kompetisi. Dengan catatan tanpa dihadiri penonton.

Selain itu, Gibran juga mempertimbangkan kembali pembukaan Car Free Day (CFD) setiap hari Minggu pukul 06.00 - 09.00 WIB.

"Nanti kita coba buka CFD, tapi hanya khusus untuk kegiatan olahraga masyarakat. Lansia, ibu hamil dan balita tidak di perkenankan sesuai dengan prokes yang ada. Nanti kita rapatkan dulu dengan kepala daerah yang lain terkait pembukaan CFD ini" tutupnya.

Rekomendasi