Kecelakaan tabrak lari yang melibatkan pesepeda dan pengendara mobil terjadi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat (12/3) pagi ini. Polisi bergerak mengusut kasus tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyampaikan, pihaknya mengumpulkan alat bukti dan saksi di lokasi kejadian.
"Kita juga sudah menemukan CCTV dan juga kita sudah mengantongi identitas dari yang diduga sebagai tersangka," tutur Fahri saat dikonfirmasi terkait kecelakaan tersebut.
Menurut Fahri, mobil yang menabrak pesepeda itu berwarna hitam dengan plat kuning. Kondisinya pun diduga dalam situasi rombongan.
"Kami mengimbau kepada pengemudi mobil yang tadi terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pesepeda, kami minta segera datang ke kantor polisi di Pancoran," jelas dia.
Korban diketahui mengalami patah tulang rusuk. Sejauh ini, lanjut Fahri, peristiwa itu masuk dalam kategori tindak pidana.
"Yang jelas kalau dia tidak menghentikan kendaraan, tidak memberikan pertolongan, tidak melaporkan ke pihak kepolisian, itu bisa dikategorikan sebagai tabrak lari," Fahri menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com