Kapolres Malang Dilaporkan Mahasiswa Papua ke Propam Polri Terkait Dugaan Rasialisme

Kapolres Malang bertindak arogan saat menangani aksi mahasiswa Papua. Hingga akhirnya terlontar ujaran yang menyinggung.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kapolres Malang Dilaporkan Mahasiswa Papua ke Propam Polri Terkait Dugaan Rasialisme
Gedung Bareskrim Polri. ©2021 Google maps

Mahasiswa Papua melaporkan Kapolres Malang Kombes Leonardus Simarmata terkait dugaan ujaran rasialisme dan diskriminatif terhadap sejumlah mahasiswa Papua di Malang, Jawa Timur. Aduan tersebut dilakukan di Divisi Propam Polri dengan Surat Aduan Nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan tertanggal Jumat, 12 Maret 2021. Kuasa hukum pihak mahasiswa Papua, Michael Himan menyayangkan perlakuan tidak terpuji dari Kapolres Malang.

"Ujaran rasis tersebut sangat memukul perasaan kami orang Papua, yang mana sebagai pemimpin yang seharusnya mengedepankan hak asasi manusia maupun memberikan pelayanan ketertiban demonstrasi dengan baik, namun melakukan pernyataan yang sangat sangat rasislah," tutur Michael di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3).

Menurut Michael, Kapolres Malang bertindak arogan saat menangani aksi mahasiswa Papua. Hingga akhirnya terlontar ujaran yang menyinggung.

"Ujaran rasis yang diucapkan Kapolres yang pertama 'Tembak, tembak saja, darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja.' Ini kan sangat sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa demikian," jelas dia.

Michael khawatir tindakan Kapolres Malang dapat memicu masyarakat Papua lantaran viral di media sosial. Dari situ, kata dia, langkah paling tepat adalah melaporkan ke Divisi Propam Polri agar langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.

"Orang yang tidak tahu apa-apa bisa kena juga di sana (Papua) atas sikap arogansi seorang Kapolres ini. sehingga kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar bisa mempertanggung jawabkan ucapan tersebut," Michael menandaskan.

Polisi Pastikan Objektif Tangani Laporan Mahasiswa Papua

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menegaskan akan menangani pengaduan mahasiswa Papua atas kasus dugaan rasis dan diskriminatif oleh Kapolres Malang Kombes Leonardus Simarmata secara objektif dan profesional.

"Propam Polri akan objektif dan transparan dalam memproses dan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat terkait perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas," tutur Ferdy saat dikonfirmasi, Jumat (12/3).

Ferdy membenarkan bahwa pengaduan tersebut telah diterima Divisi Propam Polri hari ini. Penyidik pun akan melaksanakan tugas dengan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

"Langkah Divisi Propam akan mulai melaksanakan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, baik dari pelapor dan terduga pelanggar," kata Ferdy.

Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi