Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengendalian Daerah Aliran Sungai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Saparis Soedarjanto mengatakan pihaknya sudah meminta para pengusaha yang terkena area kewajiban di areal konsensinya untuk melakukan rehabilitasi. KLHK akan mencabut izin usaha perusahaan yang tidak melakukan rehabilitasi lahan.
Hal ini merespons laporan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) bahwa banjir disebabkan maraknya alih fungsi lahan di Kalsel. Pengalihan fungsi lahan 1,2 juta hektare membuat kawasan hutan di Kalimantan Selatan menjadi kritis dan gundul.
Saat hujan turun dengan intensitas sedang, hutan tak bisa menyerap air dengan baik. Akibatnya, air hujan mengalir ke sungai dan meluap menjadi banjir.
"Mereka terkena kewajiban reklamasi di areal konsesinya dan rehabilitasi lahan kritis di sekitar area konsesi. Jika tidak dipenuhi, izin mereka dicabut," kata Saparis kepada merdeka.com, Rabu (20/1).
Dia menuturkan dari beberapa perusahaan tersebut ada beberapa perusahaan yang sudah menyelesaikan kewajiban. Serta ada dari mereka yang belum menyelesaikan proses rehabilitasi.
Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK, Karliansyah terdapat 20 perusahaan yang diminta untuk mempercepat rehabilitasi.
"Terkait dengan kewajiban reklamasi, 2 tahun terakhir ini pak dirjen PDSHL sudah minta perusahaan-perusahaan untuk percepat proses rehab DAS, jadi mereka sudah rehab tapi ini percepat," kata Karliansyah.
Karliansyah pun membeberkan terdapat 18 perusahaan yang melakukaan bukaan tambang dan reklamasi. Berikut daftarnya:
1.PD. Baramarta
2.PT. Adaro Indonesia
3.PT. Antang Gunung Meratus
4.PT. Arutmin Indonesia Site Satui
5.PT. Arutmin Indonesia Site Senakin
6.PT. Arutmin Indonesia Tambang Asam-asam
7.PT. Arutmin Indonesia Indonesia Tambang Batulicin
8.PT. Arutmin Indonesia Tambang Kintap
9.PT. Baramega Citra Mulia Persada
10.PT. Borneo Indobara
11.PT. Bumi Rantau Energi
12.PT. Indocement Tunggal Perkasa-Pabrik Tarjun
13.PT. Jorong Barutama Greston
14.PT. Kadya Caraka Mulia
15.PT. Sebuku Iron Lateritic Ores
16.PT. Sumber Kurnia Buana
17.PT. Tunas Inti Abadi
18.PT. Wahana Baratama Mining