Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Kota Tangerang Selatan, tidak memusingkan pelarangan aktivitas organisasi masanya oleh Pemerintah. Saat ini DPW FPI Tangsel, masih menunggu arahan DPP terkait pengumuman pelarangan ormas FPI hari ini.
"Kita lihat. Karena kita organisasi, saya bawahan, tunggu instruksi bagaimana di atas (FPI pusat)," ucap Ketua DPW FPI Tangsel, Kholil Rahman Ahmad ditemui di markas DPW FPI Tangsel, di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Rabu (30/12/2020).
Diungkapkan Kholil, pelarangan aktivitas FPI sebenarnya telah lama digaungkan oleh pemerintah, bahkan sebelum masa Pemerintahan Joko Widodo.
"Enggak heran, itu sudah terjadi sejak dari presiden ke presiden. Kita enggak kaget. Tidur-tidur saja, enak-anak saja. Ngapain dipusingin," jelas dia.
Namun begitu, Kholil mengaku bahwa larangan aktifitas FPI sekarang ini, merupakan bentuk kepanikan dan kekhawatiran rezim atas kritik yang kerap disampaikan FPI kepada Pemerintah.
"Kenapa ya, FPI dikejar seperti itu beda dengan ormas lain? Karena FPI satu-satunya ormas di negeri ini yang berani mengkritisi pemerintah, gitu. Ya itu diantaranya (pembungkaman). Supaya apa yang diinginkan oleh pemerintah itu tetap berjalan. Sedangkan FPI itu berdiri justru untuk mengkritisi ketika mereka salah jalan," terangnya.
Dia menegaskan, FPI adalah ormas yang lahir sebagai bentuk dukungan terhadap negara dalam memberantas kezaliman di tanah air. Kholil menekankan bahwa FPI bukanlah musuh dari pancasila dan ideologi negarai RI.
"Yang jelas FPI bukan musuh siapapun, pemerintah, polisi, aparat. FPI cuma punya musuh satu, kezaliman. Ketika siapapun zalim, itulah musuh FPI. Siapapun yang zalim, terlepas presiden, atau siapapun lah," ungkap dia.