Nekat Pulang Kampung, 3 Pemudik Dikarantina di Solo Techno Park

Pemerintah Kota Solo benar-benar mewujudkan ancamannya untuk mengkarantina pemudik dari luar Jawa Tengah. Sedikitnya tiga orang pemudik dijemput oleh Satgas Penanganan Covid-19 dan dibawa ke Solo Techno Park (STP).

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Nekat Pulang Kampung, 3 Pemudik Dikarantina di Solo Techno Park
Rumah karantina STP Solo. ©2020 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Pemerintah Kota Solo benar-benar mewujudkan ancamannya untuk mengkarantina pemudik dari luar Jawa Tengah. Sedikitnya tiga orang pemudik dijemput oleh Satgas Penanganan Covid-19 dan dibawa ke Solo Techno Park (STP). Mereka harus menjalani isolasi selama 14 hari, karena tidak bisa menunjukkan surat bukti hasil swab test atau rapid test antigen negatif.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, keberadaan para pemudik tersebut dilaporkan oleh Jogo Tonggo. Sebelum dikarantina pemudik dilakukan rapid test untuk mengetahui kondisi kesehatan.

"Sudah isi (STP), tiga orang. Mereka di-rapid, terus dikarantina 14 hari, sampai tanggal 4 (Januari)," ujar Rudy, Senin (28/12).

Rudy menjelaskan, berbeda dengan saat karantina hari raya Idul Fitri lalu, yang sampai berhari-hari, karantina Natal kali ini hanya akan dibatasi hingga 4 Januari saja. Setelah selesai 4 Januari karantina pemudik di Solo Techno Park akan ditutup.

"Dulu kan belum ada swab, belum ada rapid dan sebagainya, sekarang kan sudah ada. Sehingga sekarang Tidak terus menerus kita menerima penampungan (pemudik)," katanya.

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solo di STP, Muhammad Yusron menambahkan, penghuni pertama karantina STP merupakan perantau asal Medan yang mudik tujuan Jebres, Solo. Pemudik laki-laki ini masuk STP pada Rabu (23/12) lalu.

"Penghuni kedua perantau perempuan dari Bekasi, Jabar pulang ke rumah Kecamatan Pasarkliwon. Masuk STP Rabu kemarin. Yang ketiga lansia laki-laki perantauan asal Jakarta Selatan, yang mudik ke Kecamatan Jebres. Masuk STP pada Rabu (23/12)," terangnya.

Ia menambahkan sebelum masuk rumah karantina, pemudik harus melalui sejumlah pemeriksaan kesehatan di ruang transit dan dilakukan tes swab antigen. Setelah dinyatakan negatif Covid-19 baru diperbolehkan masuk rumah karantina.

"Hasil pengecekan kesehatan ketiga pemudik yang dikarantina dalam kondisi nonreaktif," pungkas dia.

Rekomendasi