Mulai Besok, Penumpang Pesawat Wajib Swab Antigen Sebelum Keluar Masuk Jakarta

Mulai Besok, Penumpang Pesawat Wajib Swab Antigen Sebelum Keluar Masuk Jakarta. Pemerintah memberlakukan aturan wajib tes usap PCR atau rapid test antigen bagi penumpang pesawat yang masuk dan keluar Jakarta mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 guna menekan penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru.

Nanda Farikh Ibrahim
Mulai Besok, Penumpang Pesawat Wajib Swab Antigen Sebelum Keluar Masuk Jakarta
Calon penumpang dengan barang bawaannya berjalan menuju ruang tunggu keberangkatan pesawat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Pemerintah memberlakukan aturan wajib tes usap PCR atau rapid test antigen bagi penumpang pesawat yang masuk dan keluar Jakarta mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 guna menekan penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Rekomendasi