Pemprov DKI Jakarta Akan Berlakukan WFH Hingga 75 Persen

Pemprov DKI Jakarta Akan Berlakukan WFH Hingga 75 Persen. Satgas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta tengah membahas tentang kurva Covid-19 di wilayah Ibu Kota sembari mengkaji kebijakan WFH hingga 75 persen bagi karyawan swasta untuk mengantisipasi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada akhir tahun.

Nanda Farikh Ibrahim
Pemprov DKI Jakarta Akan Berlakukan WFH Hingga 75 Persen
Sejumlah pekerja berjalan melewati pedestrian dengan latar belakang gedung perkantoran di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (16/12/2020). Satgas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta tengah membahas tentang kurva Covid-19 di wilayah Ibu Kota sembari mengkaji kebijakan WFH hingga 75 persen bagi karyawan swasta untuk mengantisipasi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada akhir tahun. ©Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi