Angka Covid-19 Tinggi, Kapolda Jateng Ancam Bubarkan Kerumunan Rayakan Tahun Baru

Guna mengantisipasi adanya kelompok masyarakat yang membandel untuk menggelar perayaan malam tahun baru, dia juga akan menggiatkan Gugus Tugas Covid-19 di setiap daerah yang terdiri dari petugas penegakan Perda, dan juga aparat TNI Polri.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Angka Covid-19 Tinggi, Kapolda Jateng Ancam Bubarkan Kerumunan Rayakan Tahun Baru
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. ©2020 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Polda Jawa Tengah melarang penyelenggaraan pesta perayaan malam tahun baru 2021 di wilayahnya. Bila ada masyarakat yang mengadakan kerumunan saat pergantian tahun, pihaknya siap melakukan penindakan tegas mulai dari pembubaran hingga sanksi hukum bagi pelanggar.

"Tidak ada pesta untuk perayaan tahun baru, kalau ada kita bubarkan. Kita ada perda, pergub, perwali untuk melakukan penindakan dalam penanganan covid-19 di daerahnya masing-masing," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Rabu (16/12).

Guna mengantisipasi adanya kelompok masyarakat yang membandel untuk menggelar perayaan malam tahun baru, dia juga akan menggiatkan Gugus Tugas Covid-19 di setiap daerah yang terdiri dari petugas penegakan Perda, dan juga aparat TNI Polri.

"Masyarakat tidak perlu ada pesta kembang api. Sebaiknya kegiatan tahun baru di rumah saja, rayakan malam pergantian tahun dengan keluarga. Ini kan kasus covid-19 juga masih tinggi. Harus terapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menjauhi kerumunan," ungkapnya.

Selain melarang adanya pesta perayaan tahun baru, Kapolda Jateng juga akan menggelar Operasi Lilin Candi 2020 guna menjaga stabilitas keamanan wilayahnya. Operasi Lilin Candi 2020 akan digelar mulai 23 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.

"Operasi Lilin Candi nanti kita utamakan mengedepankan kemanusiaan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan. Tidak ada Operasi Lilin Candi yang sifatnya penindakan," tutup dia.

Rekomendasi