Partisipasi pemilih di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, di angka 71,19 persen dari target 79 persen ,dan terendah di banding enam Pilkada lain. Di kabupaten itu terdapat pasangan calon tunggal yang notabene petahana.
Relawan kolom kosong OKU Sukri Holil mengaku sudah memprediksi rendahnya partisipasi pemilih. Menurut dia, target 79 persen yang dipasang KPU setempat tidak realistis karena bench mark partisipasi nasional hanya 64,5 persen.
"Target partisipasi yang ditentukan sebelum pilkada sebanyak 79 persen sangat mustahil tercapai, itu sudah kami prediksi," ungkap Sukri, Jumat (11/12).
Menurut dia, banyak faktor yang menyebabkan target tak tercapai. Di antaranya Pilkada digelar di tengah pandemi Covid-19, yang membuat pemilih khawatir datang ke TPS dan pengaruh calon tunggal.
"Adanya calon tunggal juga menjadi penyebabnya, kami anggap sangat berpengaruh," ujarnya.
Hal yang krusial lain adalah minimnya sosialisasi pilkada OKU terutama keberadaan kolom kosong. Belum lagi daftar pemilih tetap (DPT) yang sejak awal dipermasalahkannya.
"DPT yang entah mengapa dibuat sedemikian rupa sehingga banyak calon pemilih yang harus memilih agak jauh dari tempat tinggalnya," kata dia.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU OKU Naning Wijaya mengklaim partisipasi pemilih di angka 71 sampai 72 persen adalah capain tertinggi selama lima tahun terakhir. Pada Pemilihan Gubernur Sumsel 2018 partisipasi pemilih hanya di kisaran 69 persen dan pilkada OKU 2015 yang diikuti dua paslon di angka 71 persen.
"Kami nilai masih cukup tinggi dari pilkada-pilkada sebelumnya, ada peningkatan," kata dia.
Menurut dia, tidak tarcapainya target tersebut utamanya disebabkan pandemi Covid-19 dan cuaca buruk. Beberapa daerah diguyur hujan seharian pada hari pencoblosan sehingga membuat pemilih enggan datang ke TPS.
"Sosialisasi sudah kami lakukan maksimal melalui berbagai cara, termasuk juga kolom kosong di banner-banner contoh surat suara, tetapi cuaca buruk tak bisa dicegah," ujarnya.
Terkait masalah DPT, Naning mengaku persoalan itu sudah dianggap selesai setelah pihaknya memenangkan gugatan warga di PTUN. Masalah itu semestinya tak menjadi alasan pemilih yang masuk DPT untuk menyalurkan hak pilihnya.
"Kalau TPS pemilih itu jauh dari tempat tinggalnya karena ada pengurangan TPS, otomatis dia masuk ke TPS lain, tapi tidak terlalu jauh, masih di kampungnya juga," kata dia.
Naning menambahkan, proses rekapitulasi perolehan suara masih berlangsung di tingkat kecamatan dan diprediksi rampung besok. Selanjutnya rekapitulasi digelar di tingkat kabupaten sekaligus penetapan paslon terpilih.
"Terkait penahanan cawabup (Johan Anuar) oleh KPK, tidak mempengaruhi tahapan. Jika menang tetap ditetapkan, untuk pelantikan bukan wewenang kami," pungkasnya.